WARTALENSAINDONESIA, Bandar Lampung — Presiden Prabowo Subianto menyiapkan anggaran Bantuan Presiden (Banpres) sekitar Rp839 miliar untuk mendukung pembangunan pagar dan kanal serta restorasi ekosistem di kawasan Taman Nasional Way Kambas.
Informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Kebijakan tersebut mendapat apresiasi dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang menilai langkah pemerintah pusat sebagai upaya strategis untuk mengatasi konflik antara manusia dan gajah yang telah berlangsung lama di wilayah sekitar taman nasional.
Menurut Mirza, perhatian Presiden terhadap masyarakat di sekitar Way Kambas menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mencari solusi atas persoalan yang selama puluhan tahun dirasakan warga.
“Perhatian Bapak Presiden kepada masyarakat sekitar Way Kambas sangat besar. Konflik antara manusia dan gajah sudah berlangsung lama dan memang membutuhkan penanganan yang menyeluruh,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (14/3/2026).
Ia menambahkan bahwa pembangunan pagar dan kanal tidak hanya berfungsi sebagai infrastruktur pembatas, tetapi juga memberikan rasa aman bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan sekaligus menjaga satwa liar tetap berada di habitat alaminya.
“Langkah ini menunjukkan bahwa perlindungan terhadap masyarakat dapat berjalan seiring dengan upaya konservasi. Warga terlindungi, gajah tetap terjaga, dan ekosistem tetap lestari,” kata Mirza.
Pemerintah Provinsi Lampung, lanjutnya, siap mendukung pelaksanaan program tersebut melalui koordinasi lintas sektor agar proses pembangunan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Selama ini, konflik antara manusia dan gajah di sekitar Taman Nasional Way Kambas kerap terjadi ketika gajah liar keluar dari kawasan hutan dan memasuki permukiman serta lahan pertanian warga. Kondisi tersebut tidak hanya merusak tanaman, tetapi juga berisiko terhadap keselamatan masyarakat.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan bahwa anggaran Rp839 miliar tersebut akan digunakan untuk pembangunan pagar atau tanggul pembatas serta kegiatan restorasi ekosistem di kawasan Way Kambas.
Pembangunan infrastruktur tersebut direncanakan melibatkan satuan zeni Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat guna memastikan kualitas konstruksi serta ketahanan fasilitas yang dibangun.
Selain pembangunan pagar dan kanal, pemerintah pusat juga merencanakan pengembangan program pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar kawasan pemisah. Program tersebut antara lain mencakup pengembangan usaha ternak madu serta penyediaan pakan ternak yang tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
Pemerintah berharap langkah ini dapat menjadi solusi jangka panjang dalam mengurangi konflik manusia dan gajah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan konservasi tanpa mengorbankan kelestarian alam.














