Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas Pemprov Lampung

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada Senin (30/3/2026). Rapat ini berfokus pada pengesahan rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kinerja dan kepatuhan Pemerintah Provinsi Lampung.

Kehadiran Wagub Jihan menjadi wujud nyata komitmen dan sinergi eksekutif bersama legislatif dalam menindaklanjuti hasil evaluasi BPK RI. Pemprov Lampung menyambut baik berbagai masukan konstruktif yang diberikan oleh panitia khusus (Pansus) DPRD guna memantapkan kualitas, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rekomendasi tersebut mencakup evaluasi tata kelola belanja daerah, ketahanan pangan, hingga kondisi kritis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU).

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, secara resmi mengesahkan Keputusan DPRD mengenai tindak lanjut LHP BPK. DPRD Provinsi Lampung meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur segera menindaklanjuti temuan tersebut demi perbaikan kinerja pemerintahan di masa mendatang.

“Kami ingin menyampaikan ke Pak Gubernur dan Bu Wagub beserta jajaran, bahwa kita mendukung dalam rangka good governance. Bagaimana perbaikan termasuk sistem MCP KPK” ujar Ketua DPRD saat memimpin rapat.

Sebagai mitra sejajar (equal partnership), Pemprov Lampung berkomitmen segera mengambil langkah taktis atas rekomendasi umum yang disampaikan oleh DPRD. Masukan strategis tersebut diposisikan bukan hanya sebagai langkah korektif, melainkan juga upaya preventif perbaikan sistemik di masa mendatang.

Baca Juga:  Sebanyak 137 Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung Memasuki Batas Usia Pensiun Tahun 2025

Berdasarkan laporan Pansus, Pemprov Lampung segera menindaklanjuti tujuh poin rekomendasi umum. Pertama, Pemprov akan membentuk tim tindak lanjut audit terpadu guna mempercepat penyelesaian temuan BPK. Kedua, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) pada Inspektorat Daerah akan ditingkatkan melalui pengawasan berbasis risiko.

Ketiga, Pemprov siap memperkuat kapasitas SDM dalam pengelolaan keuangan daerah melalui program pelatihan dan sertifikasi. Keempat, Pemprov akan mempercepat reformasi tata kelola pengadaan barang dan jasa untuk meningkatkan kualitas serta ketepatan belanja pemerintah daerah.

Kelima, Pemprov Lampung akan secara tegas menagih pengembalian kerugian daerah kepada pihak ketiga dan menerapkan sanksi administrasi jika tidak terpenuhi. Keenam, guna merespons isu ketahanan pangan, pemerintah daerah segera menyusun regulasi tentang sistem informasi pangan dan gizi daerah yang terintegrasi.

Ketujuh, Pemprov akan melakukan restrukturisasi komprehensif pada BUMD PT Lampung Jasa Utama (LJU). Langkah penyehatan bisnis ini diharapkan mampu meningkatkan kembali kinerja perusahaan pelat merah tersebut dan menggenjot kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Rekomendasi strategis dari dewan ini resmi berlaku sejak tanggal ditetapkan. Melalui sinergi yang terbangun harmonis ini, Pemprov Lampung optimistis percepatan pembangunan dan reformasi birokrasi di Sai Bumi Ruwa Jurai dapat berjalan semakin optimal. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Daerah yang Inklusif dan Berdaya Saing
Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah
Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu
Halal Bihalal 1447 H Pemprov Lampung, Gubernur Mirza Ajak Perkuat Sinergi dan Kepedulian kepada Masyarakat
Gubernur Mirza Dorong Sinergi Warga Lampung di Perantauan untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Apresiasi Kinerja Kepolisian, Menhub, dan Seluruh Stakeholder
Pemerintah Bangun Pembatas 138 Km di Way Kambas, Solusi Permanen Konflik Gajah dan Manusia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:17 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Daerah yang Inklusif dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15 WIB

Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:13 WIB

Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas Pemprov Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:58 WIB

Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah

Senin, 30 Maret 2026 - 15:09 WIB

Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung

Selasa, 31 Mar 2026 - 15:15 WIB