Pemkot Bandar Lampung Pastikan Pamong Dan Aparat Keamanan Lingkungan Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Bandar Lampung — Ribuan pamong dan aparat keamanan lingkungan di Kota Bandarlampung mendapatkan Kabar gembira karna Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, memastikan seluruh Ketua RT, Kaling dan Linmas kini terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan

Seluruh biaya iuran kepesertaan para pelayan masyarakat ini ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui APBD. Program BPJS untuk RT, Linmas, dan lain-lain sudah diproses, kartu sudah siap, tinggal kita bagikan,”

Usai menyerahkan bantuan Walikota Eva Dwiana mengatakan, Meski iuran sebesar Rp16.800 per bulan sudah ditanggung pemerintah, Ia meminta adanya timbal balik berupa peningkatan kualitas pelayanan kepada warga. Jaminan keamanan kerja ini harus dibayar dengan kinerja yang lebih cekatan.

Bukan hanya sekadar janji, manfaat program ini sudah dirasakan langsung oleh keluarga pekerja Non-ASN di lingkungan Pemkot. Pada hari yang sama, Pemkot bersama BPJAMSOSTEK menyalurkan santunan dengan total nilai fantastis, yakni Rp622 juta.

Baca Juga:  Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Kepada Warga Yang Menjadi Korban Bencana Kebakaran Di Kel Bumi Waras

Dana tersebut diberikan kepada 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk ahli waris dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

Alhamdulillah, petugas kita mendapatkan haknya. Nominalnya bervariasi, ada yang menerima Rp 161 juta karena kecelakaan kerja, dan ada yang Rp 42 juta untuk santunan kematian,”

Tak hanya uang tunai, program ini juga menjamin masa depan generasi muda. Tercatat ada tiga anak ahli waris yang menerima beasiswa pendidikan total senilai Rp23,5 juta. Langkah ini diambil agar pendidikan anak-anak tidak terputus meski kehilangan tulang punggung keluarga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44
LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan
Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33
Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu
Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah
Bupati Ayu Asalasiyah Evaluasi Kinerja Mal Pelayanan Publik Way Kanan, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan
Pemkab Way Kanan Benahi Mal Pelayanan Publik, Siapkan Layanan Lebih Modern dan Inklusif
Bupati Ayu Asalasiyah Resmi Buka Porkab Way Kanan 2026 Cabang Sepak Bola
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:47 WIB

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:30 WIB

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:03 WIB

Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33

Senin, 29 Juni 2026 - 15:02 WIB

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:59 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:30 WIB