Untuk Mengatasi Sampah Di TPA Bakung, Pemkot Bandar Lampung Akan Menyiapkan Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Avatar photo

- Penulis

Senin, 16 Februari 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Bandar Lampung —  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan menyiapkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PTS) sebagai langkah jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah dan sekaligus menghasilkan energi ramah lingkungan.

Program ini menjadi gagasan Wali Kota Eva Dwiana yang direncanakan untuk memanfaatkan sampah yang selama ini menumpuk di TPA Bakung untuk diolah menjadi energi listrik.

Pelaksana Harian (PLH) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Budi Ardianto menjelaskan, setiap hari TPA Bakung menerima sekitar 700 hingga 800 ton sampah. Dengan melalui proyek PTS, sampah tersebut tidak hanya ditimbun, tetapi juga dapat dimanfaatkan menjadi sumber energi.

“ Proyek ini dirancang mengolah sampah dari TPA Bakung menjadi energi listrik yang bermanfaat,” ujar Budi, 16/02/2026.

Ia juga menambahkan, program ini akan masuk dalam skema kerja sama kawasan Lampung Raya yang melibatkan Pemkot Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, serta Kabupaten Lampung Timur.

Baca Juga:  Pemkot Balam Segera Salurkan Beras Bapanas

Pemerintah kota menargetkan proyek PTS ini dapat mulai beroperasi pada tahun 2027. Sementara proses tender direncanakan dimulai pada pertengahan tahun 2026.

Selain mengolah sampah menjadi energi, Pemkot juga berencana menata ulang kawasan TPA Bakung. Area yang selama ini dipenuhi timbunan sampah akan diubah menjadi ruang terbuka hijau sekaligus area bagi pelaku UMKM.

Langkah ini diharapkan memberikan dampak ganda, yakni mengurangi beban lingkungan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Dengan dukungan masyarakat, Pemkot Bandar Lampung optimistis proyek ini dapat berjalan optimal dan bahkan berpotensi menjadi contoh nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44
LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan
Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33
Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu
Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah
Bupati Ayu Asalasiyah Evaluasi Kinerja Mal Pelayanan Publik Way Kanan, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan
Pemkab Way Kanan Benahi Mal Pelayanan Publik, Siapkan Layanan Lebih Modern dan Inklusif
Bupati Ayu Asalasiyah Resmi Buka Porkab Way Kanan 2026 Cabang Sepak Bola
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:47 WIB

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:30 WIB

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:03 WIB

Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33

Senin, 29 Juni 2026 - 15:02 WIB

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:59 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:30 WIB