Polres Way Kanan Bekuk DPO Pelaku Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Anak

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Way Kanan —  AI alias Albet (39) warga Srimenanti Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib karna diduga telah melakukan tindak pidana turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak. Jum’at (29/05/2026)

Terlapor Al ini DPO yang diduga melakukan tindak Pidana memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan, atau membiarkan sesuatu dengan memakai kekerasan, atau ancaman kekerasan, atau perbuatan yang tidak menyenangkan”atau” setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap korban an. Ridho Putra Pratama (16), di salah satu rumah warga yang terletak di Kampung Sri Menanti Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Kasus ini mencuri perhatian publik dan menunjukkan komitmen Polres Way Kanan dalam menegakkan hukum serta melindungi anak-anak dari kekerasan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Riswanto, S.H., M.H. menyampaikan akhirnya, setelah melakukan penyelidikan intensif, Polres Way Kanan berhasil mengidentifikasi dan menangkap DPO pelaku.

Penangkapan ini dilakukan setelah kami menerima laporan infomasi dari masyarakat tentang keberadaan terlapor dengan hati-hati, memastikan tidak ada risiko lebih lanjut bagi DPO pelaku untuk melarikan diri saat penyergapan,”lanjutnya.

Hasilnya pada hari Minggu tanggal 24 Mei 2026 sekitar pukul 18.30 Wib Unit PPA dan Tim TEKAB 308 Presisi Sat Reskrim Polres Way Kanan berhasil mengamankan Tersangka (DPO) AI yang berada di Kampung Way Tuba Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

Selanjutnya Tim membawa tersangka ke Mako Satreskrim Polres Way Kanan guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sementara kejadian bermula pada Hari Kamis (1/5/2025) sekitar pukul 17.00 Wib, korban di perintahkan bapaknya agar melihat salah satu mobil yang telah pergi membawa anak sapi dan berjalan ke arah Kampung Sri Basuki Kecamatan Negara Batin, sedangkan korban dan adiknya mengendari sepeda motor kearah rumah kakeknya yang arahnya searah dengan mobil pengangkut anak sapi tersebut.

Sesampainya di depan rumah Sdr. AR lalu korban melihat mobil tersebut telah diberhentikan oleh Sdr. AR bersamaan itu AR juga mendekati dan memberhentikan korban.

Oleh Sdr.AR berkata kepada korban untuk membawa kesini indukan sapi Itu, sapi itu punya AR, lalu korban pulang mengambil Induk sapi tersebut lalu pukul 18.00 Wib korban di hubungi via telpon oleh ibu korban untuk mempulangkan sapi ke rumah pak Lurah sekarang,”jelas Kasat.

Baca Juga:  Dugaan Skandal Korupsi Menguat, Habiskan Anggaran Hampir 3 Miliar Rehab Gedung Dewan Amburadul!

Selanjutnya korban dan adiknya membawa induk sapi ke rumah pak Lurah, dan langsung kembali pulang ke rumah lalu dalam perjalanan pulang bapak korban menelpon untuk membuat rekaman video atau foto terhadap sapi di rumah Pak lurah, sehingga korban kembali lagi ke rumah pak Lurah.

Setelah tiba di rumah Sdr. AR lalu korban yang didampingi adiknya meminta ijin merekam sapi yang ada di belakang rumah Kepala Kampung, sambil merekam video menggunakan handphone ke arah Kepala kampung tersebut namun tidak izinkan untuk dilihat sapinya

Lalu sdr. AR menjelaskan bahwa sapi ini punya Kampung bukan milik kalian, silahkan untuk ditanya besok pagi ke Kampung, karena korban merasa sapinya disita dan tidak dapat dilihat terjadilah perdebatan dilokasi tersebut.

Setelah itu melarang korban untuk merekam dan menghapus video, lalu diduga terlapor merebut handphone milik korban dan korban merebutnya kembali dari tangan terlapor dan berlari menjauh.

Namun diduga terlapor mengejar korban dan mendekatinya sampai ke arah SD 1 Srimenanti dan korban sempat tersandung dan terjatuh.

Dan saat korban terjatuh terlapor AI ini hendak memukul korban tapi tidak kena karena terhalang kaki, dan tangan terlapor mencengkram bahu kanan korban diduga sambil mengancam dengan mengeluarkan pisau akan menusuknya .

Namun korban berhasil menyelamatkan diri karena posisi pisau tersebut terhalang rekan2 terlapor.

Atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian ini ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Saat ini diduga TSK berikut barang bukti berupa pakaian yang dipakai Korban pada saat terjadi peristiwa tindak pidana, Akta Kelahiran korban, Flashdisk yang berisikan hasil rekaman CCTV yang terletak di TKP dibawa dan diamankan di Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ujarnya.

Apabila kita temukan ada unsur tindak pidana maka kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,”kata Kasat menyampaikan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44
LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan
Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33
Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu
Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah
Bupati Ayu Asalasiyah Evaluasi Kinerja Mal Pelayanan Publik Way Kanan, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan
Pemkab Way Kanan Benahi Mal Pelayanan Publik, Siapkan Layanan Lebih Modern dan Inklusif
Bupati Ayu Asalasiyah Resmi Buka Porkab Way Kanan 2026 Cabang Sepak Bola
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:47 WIB

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:30 WIB

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:03 WIB

Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33

Senin, 29 Juni 2026 - 15:02 WIB

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:59 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:30 WIB