Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu

Avatar photo

- Penulis

Senin, 29 Juni 2026 - 15:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Way Kanan — Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan mengamankan diduga pelaku Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan di Kebun Karet, Blok 4 PT.Budi Lampung Sejahtera Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, Senin (29/06/2026).

Tersangka inisial MY (38) dan AS (27) Warga Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara, serta RF (21) warga Desa Bunga Mayang Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Hasbuan mengatakan kronologis kejadian terjadi pada hari Senin, 22-6-2026 pukul 19.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian berupa LUMP (getah karet) milik PT. BLS dengan cara para pelaku mengambil getah karet yang masih berada di batangnya.

Baca Juga:  Pemkot Bandar Lampung Minta BBWS Lebih Serius Tangani Sungai Penyebab Banjir

Namun saat diduga pelaku memasukkan getah ke dalam karung berwarna putih hendak membawa LUMP (getah karet) tersebut para pelaku tertangkap tangan yang kemudian diamankan oleh tim patroli keamanan PT. BLS,”ujar Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut perusahaan swasta tersebut, mengalami kerugian LUMP (getah karet) seberat kurang lebih 150 Kg, ditaksir Rp. 2.500.000,- kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pakuan Ratu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Yang bersangkutan apabila terbukti bersalah dapat dikenai dengan ijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang RI No. 01 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian ddengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,”imbuh Kapolsek.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44
LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan
Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33
Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah
Bupati Ayu Asalasiyah Evaluasi Kinerja Mal Pelayanan Publik Way Kanan, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan
Pemkab Way Kanan Benahi Mal Pelayanan Publik, Siapkan Layanan Lebih Modern dan Inklusif
Bupati Ayu Asalasiyah Resmi Buka Porkab Way Kanan 2026 Cabang Sepak Bola
Bupati Dedi Irawan Sambut Kepulangan 74 Jamaah Haji Pesisir Barat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:47 WIB

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:30 WIB

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:03 WIB

Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33

Senin, 29 Juni 2026 - 15:02 WIB

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:59 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:30 WIB