WARTALENSAINDONESIA, METRO — Pemerintah Provinsi Lampung melakukan percepatan penanganan kerusakan jalan melalui program pemeliharaan jalan provinsi guna memastikan mobilitas masyarakat tetap lancar.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau langsung penanganan cepat pemeliharaan jalan provinsi di Jalan Pattimura serta ruas Jalan Metro–Kota Gajah, Senin (23/2/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan kondisi jalan aman dilalui masyarakat.
Langkah tersebut merupakan bagian dari percepatan penanganan kerusakan jalan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung. Upaya ini dilakukan untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, terutama selama bulan Ramadan, di tengah intensitas hujan yang masih tinggi.
Pemprov Lampung menargetkan seluruh ruas jalan provinsi yang masuk dalam daftar pemeliharaan dapat ditangani sebelum Idul Fitri.
Di ruas Jalan Pattimura, Gubernur Mirza memastikan perbaikan berupa penutupan lubang dan perataan badan jalan dilakukan secara cepat serta sesuai standar teknis. Ia menegaskan kualitas pekerjaan harus menjadi prioritas agar masyarakat dapat melintasi jalan dengan aman dan nyaman.
Menurutnya, kerusakan jalan tidak hanya disebabkan oleh beban kendaraan, tetapi juga oleh sistem drainase yang tidak berfungsi optimal. Aliran air yang tersumbat bahkan meluap hingga ke badan jalan dinilai menjadi salah satu penyebab utama kerusakan.
“Drainase harus dipastikan bersih dan berfungsi dengan baik agar air tidak menggenang dan merusak badan jalan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa untuk sementara pemerintah melakukan pemeliharaan jalan agar masyarakat tetap dapat melintas dengan aman dan nyaman.
Setelah Lebaran, ruas Jalan Pattimura sepanjang sekitar 1 kilometer direncanakan akan dibangun menggunakan metode rigid beton dengan anggaran sekitar Rp10 miliar.
Sementara itu, di ruas Metro–Kota Gajah, Gubernur Mirza juga meninjau pengerukan saluran air di bahu jalan guna memastikan aliran air tetap lancar dan mencegah genangan yang dapat mempercepat kerusakan jalan. Pada ruas tersebut juga dilakukan penutupan lubang serta perataan badan jalan.
Gubernur Mirza menegaskan bahwa langkah pemeliharaan ini merupakan respons cepat pemerintah untuk menjaga kelancaran distribusi barang serta mobilitas masyarakat selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.
Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga meninjau ruas Jalan Bandar Jaya–Simpang Mandala, yang pada tahun 2025 telah dilakukan pembangunan infrastruktur jalan menggunakan metode rigid beton.
Selain ruas tersebut, penanganan terpadu juga dilakukan di sejumlah ruas strategis lainnya oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di masing-masing wilayah, antara lain ruas Kali Rejo–Bangun Rejo, Kotabumi–Bandar Abung, serta Daya Murni–Gunung Batin.
Selain penanganan darurat dan preventif, Pemerintah Provinsi Lampung juga menyiapkan program pembangunan infrastruktur pada 62 ruas jalan provinsi yang akan dilaksanakan setelah Lebaran. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas infrastruktur secara berkelanjutan, mendukung distribusi barang dan jasa, serta memperkuat konektivitas antarwilayah di Lampung.
Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung M. Taufiqullah menegaskan bahwa penanganan yang dilakukan saat ini bersifat pemeliharaan rutin dan darurat, dengan fokus pada penambalan dan perbaikan titik-titik kerusakan di ruas jalan provinsi.
“Untuk kepentingan mudik, jalan provinsi harus aman dan nyaman dilalui. Ruas yang masuk pemeliharaan kami tangani sebelum Lebaran, supaya tidak ada lubang yang membahayakan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut berbeda dengan program pembangunan 62 ruas jalan tahun 2026. Pemeliharaan dilakukan untuk menjamin keselamatan pengguna jalan, sementara pembangunan tahun 2026 tetap mengikuti tahapan pengadaan dan akan dilaksanakan setelah proses tender selesai pasca Lebaran.
“Jadi perlu kami luruskan, pemeliharaan menjelang Lebaran tetap berjalan, sedangkan pembangunan 2026 tetap sesuai aturan dan jadwal setelah tender. Ini dua proses yang berbeda dan tidak saling tumpang tindih,” jelasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik, sekaligus memastikan program pembangunan jalan tahun 2026 berjalan tertib dan sesuai ketentuan.














