Pemkot Bandar Lampung Di Tahun 2026 Membebaskan PBB Untuk Nilai Tagihan Kecil

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Bandar Lampung —  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung telah memberlakukan kebijakan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk nilai tagihan kecil, sebagai upaya meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Kebijakan tersebut berlaku untuk tagihan PBB dengan nilai hingga Rp150 ribu. Program ini merupakan arahan dari Wali Kota  Bandar Lampung Eva Dwiana yang menilai masyarakat perlu mendapat keringanan di tengah kondisi ekonomi saat ini yang tidak menentu.

Pelaksana Harian (PLH) Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung Yusnadi Ferianto mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk empati pemerintah Kota kepada masyarakat.

“ Sesuai instruksi wali kota, nilai pajak mulai dari Rp0 sampai Rp150 ribu dibebaskan atau gratis oleh pemkot,” ujar Yusnadi, 15/02/2026.

Baca Juga:  Satpol PP Kota Bandar Lampung Akan Tertibkan Lapak Takjil Dan Pasar Tumpah Yang Memakai Fasilitas Umum

Selain membebaskan pajak untuk nominal kecil, Pemkot juga menerapkan potongan pajak secara bertahap bagi kategori lainnya. Untuk tagihan Rp150.001 hingga Rp300.000 diberikan diskon 50 persen, sedangkan tagihan Rp300.000 hingga Rp500.000 mendapat potongan 30 persen.

Pemkot juga mempermudah proses pembayaran PBB dengan menyediakan sistem pembayaran nontunai melalui QRIS serta jaringan ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart. Barcode pembayaran telah disebarkan untuk memudahkan transaksi.

Pemerintah kota juga meminta kepada RT, camat hingga lurah untuk ikut mensosialisasikan kebijakan tersebut kepada masyarakat.

Dengan langkah ini, Pemkot Bandar Lampung berharap kepada masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban pajaknya sekaligus merasakan langsung manfaat kebijakan keringanan yang diberikan pemerintah daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Dedi Irawan Lantik 9 Pejabat, Tekankan Kinerja Dan Disiplin
HUT ke-62 Lampung, Pemprov Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Daerah yang Inklusif dan Berdaya Saing
Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas Pemprov Lampung
Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah
Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu
Halal Bihalal 1447 H Pemprov Lampung, Gubernur Mirza Ajak Perkuat Sinergi dan Kepedulian kepada Masyarakat
Gubernur Mirza Dorong Sinergi Warga Lampung di Perantauan untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Lampung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:53 WIB

Bupati Dedi Irawan Lantik 9 Pejabat, Tekankan Kinerja Dan Disiplin

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:17 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Daerah yang Inklusif dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15 WIB

Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:13 WIB

Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas Pemprov Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:58 WIB

Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung

Selasa, 31 Mar 2026 - 15:15 WIB