Polisi Ringkus Diduga Pelaku Curat, Di Masjid Baitulhuda Kampung Serupa Indah

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Waykanan — Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sepeda motor di Masjid Baitulhuda yang beralamatkan di Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, Rabu (11/02/2026).

 

Tersangka inisial AS (20) berdomisili Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

 

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Hasbuan menyampaikan kronologis tindak pidana pencurian dengan pemberatan terjadi pada hari Senin tanggal 26 Januari 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Masjid Baitulhuda Kampung Serupa Indah, Pakuan Ratu.

 

Saat itu korban Sutrisno sebelumnya memarkirkan sepeda motor korban dihalaman Masjid  Baitulhuda lalu masuk masjid untuk melaksanakan ibadah sholat subuh.

 

Setelah selesai sholat subuh akan pulang kerumah dan keluar menuju parkiran sepeda motor dihalaman Masjid Baitulhuda, namun kendaraan sepeda motor Honda Beat warna merah putih  NO.POL B 3133 UTT milik korban sudah tidak berada di tempat dan korban tersadar  motornya sudah hilang.

 

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor, jika dinominalkan dengan uang senilai Rp. 14.000.000.- lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakuan Ratu guna di tindak lanjuti.

Baca Juga:  Satuan Reserse Narkoba Polres Way Kanan, Kembali Terima Penghargaan

 

Kronologis penangkapan terduga pelaku setelah petugas menerima informasi dari masyarakat,  pada hari Jum’at tanggal 30 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, dipimpin oleh Kanit Reskrim Pakuan Ratu

 

Ipda Rizal Suhanda bersama Tekab 308 Presisi Unitreskrim Polsek Pakuan Ratu berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya bertempat di Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

 

Petugas juga saat melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku di temukan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian  yakni sepeda motor Honda Beat warna merah putih  NO.POL B 3133 UTT milik korban.

 

Selanjutnya diduga Tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan di Mako Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan guna Penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 477 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP  tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh  tahun,”jelas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Daerah yang Inklusif dan Berdaya Saing
Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas Pemprov Lampung
Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah
Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu
Halal Bihalal 1447 H Pemprov Lampung, Gubernur Mirza Ajak Perkuat Sinergi dan Kepedulian kepada Masyarakat
Gubernur Mirza Dorong Sinergi Warga Lampung di Perantauan untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Apresiasi Kinerja Kepolisian, Menhub, dan Seluruh Stakeholder
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:17 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Daerah yang Inklusif dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15 WIB

Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:13 WIB

Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas Pemprov Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:58 WIB

Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah

Senin, 30 Maret 2026 - 15:09 WIB

Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung

Selasa, 31 Mar 2026 - 15:15 WIB