Polisi Ringkus Diduga Pelaku Curat, Di Masjid Baitulhuda Kampung Serupa Indah

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Waykanan — Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan sepeda motor di Masjid Baitulhuda yang beralamatkan di Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan, Rabu (11/02/2026).

 

Tersangka inisial AS (20) berdomisili Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan.

 

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Hasbuan menyampaikan kronologis tindak pidana pencurian dengan pemberatan terjadi pada hari Senin tanggal 26 Januari 2026 sekitar pukul 05.00 WIB di Masjid Baitulhuda Kampung Serupa Indah, Pakuan Ratu.

 

Saat itu korban Sutrisno sebelumnya memarkirkan sepeda motor korban dihalaman Masjid  Baitulhuda lalu masuk masjid untuk melaksanakan ibadah sholat subuh.

 

Setelah selesai sholat subuh akan pulang kerumah dan keluar menuju parkiran sepeda motor dihalaman Masjid Baitulhuda, namun kendaraan sepeda motor Honda Beat warna merah putih  NO.POL B 3133 UTT milik korban sudah tidak berada di tempat dan korban tersadar  motornya sudah hilang.

 

Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit sepeda motor, jika dinominalkan dengan uang senilai Rp. 14.000.000.- lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pakuan Ratu guna di tindak lanjuti.

Baca Juga:  Pemkab Pesisir Barat Gelar Peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2025

 

Kronologis penangkapan terduga pelaku setelah petugas menerima informasi dari masyarakat,  pada hari Jum’at tanggal 30 Januari 2026 sekitar pukul 21.00 WIB, dipimpin oleh Kanit Reskrim Pakuan Ratu

 

Ipda Rizal Suhanda bersama Tekab 308 Presisi Unitreskrim Polsek Pakuan Ratu berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya bertempat di Kampung Tanjung Ratu Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

 

Petugas juga saat melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku di temukan barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian  yakni sepeda motor Honda Beat warna merah putih  NO.POL B 3133 UTT milik korban.

 

Selanjutnya diduga Tersangka dan barang bukti dibawa dan diamankan di Mako Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan guna Penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 477 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP  tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh  tahun,”jelas Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44
LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan
Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33
Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu
Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah
Bupati Ayu Asalasiyah Evaluasi Kinerja Mal Pelayanan Publik Way Kanan, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan
Pemkab Way Kanan Benahi Mal Pelayanan Publik, Siapkan Layanan Lebih Modern dan Inklusif
Bupati Ayu Asalasiyah Resmi Buka Porkab Way Kanan 2026 Cabang Sepak Bola
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:47 WIB

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:30 WIB

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:03 WIB

Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33

Senin, 29 Juni 2026 - 15:02 WIB

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:59 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:30 WIB