Satpol PP Bandar Lampung Perketat Peredaran Minuman Keras (Miras) Selama Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Bandar Lampung —  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menegaskan menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah untuk menciptakan ketertiban umum. Fokus utama adalah memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) di seluruh wilayah kota.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Bandar Lampung, Ahmad Nurizki Erwandi, mengatakan langkah ini dilakukan guna menjaga kekhusyukan masyarakat dalam menjalankan ibadah serta menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“ Kami ingin memastikan suasana Ramadan tahun 2026 ini tetap kondusif. terhadap peredaran miras dan akan kami perketat melalui razia berkala di lapangan,” ujar Ahmad Nurizki “, 17/02/2026.

Satpol PP Bandar Lampung akan melaksanakan patroli ke sejumlah titik rawan, termasuk tempat hiburan malam, gudang penyimpanan, hingga toko-toko kecil yang diduga menjual miras tanpa izin resmi. Selain itu, pemantauan terhadap jam operasional tempat hiburan juga akan dilakukan sesuai peraturan daerah (Perda) yang berlaku selama bulan Suci Ramadan.

Baca Juga:  Dinas Koperasi Dan UKM Kota Bandar Lampung Mencatat Sekitar 200 Koperasi Tidak Lagi Aktif Beroperasi

Jika Pelaku usaha terbukti melanggar ketentuan akan dijatuhi sanksi tegas, mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.

Pemerintah kota juga mengimbau seluruh masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau peredaran miras ilegal di lingkungan mereka.

Ia berharaf langkah ini dapat mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi warga Bandar Lampung selama bulan Ramadan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44
LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan
Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33
Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu
Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah
Bupati Ayu Asalasiyah Evaluasi Kinerja Mal Pelayanan Publik Way Kanan, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan
Pemkab Way Kanan Benahi Mal Pelayanan Publik, Siapkan Layanan Lebih Modern dan Inklusif
Bupati Ayu Asalasiyah Resmi Buka Porkab Way Kanan 2026 Cabang Sepak Bola
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:47 WIB

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:30 WIB

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:03 WIB

Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33

Senin, 29 Juni 2026 - 15:02 WIB

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:59 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:30 WIB