Seluruh Desa dan Kelurahan di Lampung Kini Miliki Posbankum, Gubernur Mirza: Akses Keadilan Semakin Dekat

Avatar photo

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendampingi Menteri Hukum Supratman Andi Agtas meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan se-Provinsi Lampung di Balai Keratun, Senin (9/3/2026).

Peresmian ini menandai terbentuknya Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Lampung yang berjumlah 2.651 wilayah. Posbankum diharapkan menjadi pintu pertama bagi masyarakat untuk memperoleh layanan hukum yang mudah dijangkau.

Gubernur Mirza menegaskan bahwa kehadiran Posbankum merupakan langkah penting untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat hingga ke tingkat desa.

“Dengan adanya Posbankum di desa dan kelurahan, masyarakat tidak lagi kesulitan mencari akses pelayanan hukum. Informasi, konsultasi, hingga pendampingan hukum kini bisa lebih cepat diperoleh,” ujarnya.

Menurut Mirza, Posbankum tidak hanya memberikan layanan konsultasi hukum, tetapi juga menjadi sarana penyelesaian berbagai persoalan masyarakat, seperti sengketa lahan, konflik antarwarga, hingga persoalan hukum keluarga.

Program ini juga dinilai selaras dengan agenda pembangunan nasional melalui Asta Cita yang digagas Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya memperkuat pembangunan dari desa.

“Kami berharap Lampung tidak hanya berkembang dari sisi komoditas dan ekonominya, tetapi juga dari sisi keadilan yang dapat diakses secara merata oleh seluruh masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Posbankum sebagai tempat mendapatkan layanan informasi dan pendampingan hukum.

Baca Juga:  Wagub Jihan Apresiasi Program Light Up The Dream PLN, Hadirkan Listrik Gratis bagi Keluarga Prasejahtera

Ia menjelaskan bahwa berbagai persoalan hukum di tingkat masyarakat dapat difasilitasi penyelesaiannya melalui Posbankum, termasuk melalui mekanisme mediasi yang melibatkan aparat desa, Bhabinkamtibmas, maupun Babinsa.

“Jika masyarakat ingin menyelesaikan persoalan secara damai, Posbankum bisa menjadi tempat mediasi. Namun jika harus dilanjutkan ke pengadilan, tersedia juga lembaga bantuan hukum yang memberikan pendampingan secara gratis,” jelasnya.

Di Provinsi Lampung sendiri terdapat 22 lembaga bantuan hukum yang siap memberikan layanan pendampingan hukum kepada masyarakat kurang mampu dengan pembiayaan dari negara.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung Taufiqurrakhman menyebut peresmian Posbankum desa dan kelurahan sebagai tonggak penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat.

Menurutnya, kehadiran Posbankum merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memastikan setiap warga negara memperoleh perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Saat ini, layanan Posbankum di Lampung didukung oleh 5.302 paralegal yang tersebar di berbagai wilayah. Selain itu, pada 2025 juga telah dilaksanakan pelatihan paralegal yang diikuti 3.800 peserta guna memperkuat kapasitas layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan.

Dengan dukungan sumber daya tersebut, Posbankum diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, mudah diakses, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Lampung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Daerah yang Inklusif dan Berdaya Saing
Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas Pemprov Lampung
Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah
Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu
Halal Bihalal 1447 H Pemprov Lampung, Gubernur Mirza Ajak Perkuat Sinergi dan Kepedulian kepada Masyarakat
Gubernur Mirza Dorong Sinergi Warga Lampung di Perantauan untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Lampung
Pemprov Lampung Apresiasi Kinerja Kepolisian, Menhub, dan Seluruh Stakeholder
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:17 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Daerah yang Inklusif dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15 WIB

Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:13 WIB

Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas Pemprov Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:58 WIB

Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah

Senin, 30 Maret 2026 - 15:09 WIB

Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu

Berita Terbaru