WARTALENSAINDONESIA, Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk menghadirkan pelayanan publik yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Jihan saat menghadiri acara Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/2/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri pimpinan Ombudsman Republik Indonesia, Dadan Suparjo Suharmawijaya.
Dalam kesempatan tersebut, Jihan mengapresiasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta berbagai pihak yang telah memberikan dukungan sehingga Pemerintah Provinsi Lampung berhasil meraih penghargaan Opini Kualitas Tertinggi dari Ombudsman RI.
“Ini bukan hanya kerja Pemerintah Provinsi Lampung, tetapi kerja keras kita semua, baik lintas OPD maupun dukungan dari instansi vertikal,” ujar Jihan.
Sebelumnya, Jihan Nurlela mewakili Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 dari Ombudsman RI di Jakarta dengan predikat Opini Kualitas Tertinggi.
Provinsi Lampung menjadi satu-satunya dari 38 provinsi di Indonesia yang berhasil meraih predikat tersebut. Adapun lokus penilaian meliputi Dinas Sosial Provinsi Lampung, RSUD Abdul Moeloek, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Meski demikian, Jihan menegaskan bahwa capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran pemerintah berpuas diri.
“Apa yang kita raih hari ini jangan menjadi final, tetapi jadikan sebagai standar minimal kita bekerja dan terus melakukan perbaikan untuk pelayanan yang lebih baik lagi,” katanya.
Menurutnya, pelayanan publik yang buruk akan berdampak langsung pada kepuasan masyarakat. Karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya menghadirkan pelayanan yang dekat, cepat, transparan, dan manusiawi.
“Pelayanan publik yang tidak baik tentu menyebalkan. Kita bekerja benar saja terkadang bisa terlihat tidak bekerja, apalagi jika bekerja tidak benar,” ujarnya.
Jihan juga mengajak seluruh aparatur pemerintah untuk bekerja dengan hati serta mencintai Lampung dan masyarakatnya.
“Kita harus memberikan yang terbaik, sebaik dan sebisa mungkin, di mana pun kita bertugas,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung menempatkan perbaikan tata kelola dan kualitas pelayanan publik sebagai prioritas utama, termasuk melalui percepatan digitalisasi layanan, inovasi berkelanjutan, penguatan akuntabilitas, serta peningkatan kapasitas aparatur.
Menurutnya, aparatur pemerintah merupakan wajah pemerintah di hadapan masyarakat.
“Senyum dan keramahan bapak ibu aparatur di loket pelayanan sangat dinanti oleh masyarakat,” katanya.
Ia pun mengajak seluruh pihak untuk terus menjaga integritas, memperkuat kolaborasi, serta terbuka terhadap perubahan.
“Mari jadikan pelayanan publik sebagai budaya, bukan sekadar kewajiban,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman RI juga memberikan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Lampung, yakni Kabupaten Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang Barat, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan, serta **Metro>. Penghargaan juga diberikan kepada sejumlah instansi vertikal di Provinsi Lampung.














