WARTALENSAINDONESIA, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tekankan pentingnya peningkatan profesionalisme guru dan tenaga pendidik yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, hal tersebut dijelaskan WaliKota Eva Dwiana melalui pengarahan yang diberikan, di GSG Karya Bakti Pramuka Herman HN, 20/02/2026.
Turut hadir mendampingi WaliKota, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Wilson Faisol, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Eka Afriana, beserta jajaran Pemkot Bandarlampung.
Dalam arahannya, WaliKota Eva Dwiana menekankan peran guru tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai moral, disiplin, dan sikap positif agar siswa dapat berkembang secara optimal.
“ Guru PPPK Paruh Waktu harus disiplin dan bertanggung jawab. Jika tidak sesuai, statusnya dapat dievaluasi oleh pemerintah kota,” tegasnya.
Selain motivasi profesionalisme, WaliKota Eva Dwiana juga menyampaikan rincian hak guru dan tenaga pendidik PPPK Paruh Waktu. Guru akan menerima gaji Rp1,5 juta per bulan, sementara petugas kebersihan dan keamanan Rp1 juta per bulan. Meski masa kontrak satu tahun, Pemkot Bandar Lampung berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan status mereka menjadi PPPK Penuh Waktu.
Dia juga mendorong guru se-Bandarlampung untuk tetap kompak demi keberhasilan siswa dan kemajuan sekolah. “Insyaallah kalau guru selalu kompak, maka pendidikan di Bandarlampung lebih maju lagi,” ujarnya.













