Terkait Pemotongan Insentif Pegawai,Plt Dirut Way Rilau Itu Sudah Kesepakatan Internal Untuk Kebutuhan Operasional Bersama

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Bandar Lampung — Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Way Rilau, Noviriana, merespons penyidikan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung terkait dugaan pemotongan insentif pegawai di lingkungan perusahaan daerah.

Saat ditemui di ruang kerjanya,Senin (02/02/26) Noviriana mengklaim bahwa pemotongan yang terjadi pada tim penagihan rekening tertunggak itu awalnya bukan pungutan liar, melainkan didasari kesepakatan internal untuk kebutuhan operasional bersama.

Menurut Noviriana, insentif tersebut sejatinya diberikan sebagai penghargaan atas capaian target tahun 2024 menuju 2025. Namun, karena muncul kebutuhan operasional di lapangan, tim menyepakati dana diambil dari penyisihan insentif tersebut. Ia menegaskan hal ini murni inisiatif tim di lapangan, bukan regulasi resmi perusahaan”, katanya.

merespons proses hukum yang tengah berjalan dan polemik yang memanas, Noviriana memastikan manajemen telah mengambil langkah korektif. Dana potongan yang menjadi persoalan tersebut diklaim telah dikembalikan kepada para pegawai yang berhak.

Klarifikasi ini muncul di tengah langkah Subdit Tipikor Polda Lampung yang tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam praktik tersebut. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemotongan insentif diduga mencapai 20 persen dan berlangsung selama hampir satu tahun, sejak Maret 2024 hingga Februari 2025″, tambahnya.

Penyidik Polda Lampung juga telah menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) dengan memeriksa dua pejabat Perumda Way Rilau, yakni Kabag Umum Septi Triana dan Kasubag Kesekretariatan Yurita Sari, pada Jumat (30/01/26).

Baca Juga:  Safari Ramadan 1447 H, Pemkab Way Kanan Silaturahmi dengan Warga Negara Batin

Sebelumnya, Humas Perumda Way Rilau, Gunawan, menjelaskan bahwa insentif resmi bagi 12 orang tim penagih seharusnya sebesar 1 persen dari tagihan yang berhasil ditarik. Namun, manajemen mengaku tidak mengetahui adanya praktik pemotongan liar yang diduga mengalir ke oknum petinggi perusahaan.
Perketat Aturan dan Lindungi Whistleblower

Guna mencegah kejadian serupa terulang, Noviriana menginstruksikan perbaikan sistem pembayaran. Ke depan, seluruh penyaluran honor atau insentif wajib melalui satu pintu, yakni Bendahara resmi yang memiliki SK.

“Tidak ada lagi pengumpulan atau pemotongan di luar ketentuan. Petugasnya jelas adalah bendahara. Jika ada yang memotong atau menerima potongan di luar itu, akan kami berikan sanksi,” tegasnya.
Terkait sanksi, pihaknya berpedoman pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang disesuaikan dengan tingkat kesalahan berdasarkan hasil pemeriksaan.

Menutup keterangannya, Noviriana juga menjamin keamanan pegawai yang menjadi pelapor (whistleblower) dalam kasus ini. Ia berjanji tidak akan ada intimidasi atau upaya pengucilan di lingkungan kerja.

“Kami sangat menghargai Whistleblowing System untuk kemajuan perusahaan sebagai bentuk pengawasan. Pasti kami akan lakukan perlindungan sesuai undang-undang yang berlaku,”tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Dedi Irawan Lantik 9 Pejabat, Tekankan Kinerja Dan Disiplin
HUT ke-62 Lampung, Pemprov Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Daerah yang Inklusif dan Berdaya Saing
Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas Pemprov Lampung
Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah
Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu
Halal Bihalal 1447 H Pemprov Lampung, Gubernur Mirza Ajak Perkuat Sinergi dan Kepedulian kepada Masyarakat
Gubernur Mirza Dorong Sinergi Warga Lampung di Perantauan untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Lampung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:53 WIB

Bupati Dedi Irawan Lantik 9 Pejabat, Tekankan Kinerja Dan Disiplin

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:17 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Daerah yang Inklusif dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15 WIB

Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:13 WIB

Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas Pemprov Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:58 WIB

Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung

Selasa, 31 Mar 2026 - 15:15 WIB