Walikota Tegaskan Untuk Tertibkan Aktivitas Penambangan Galian C Di Kota Bandar Lampung

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Bandar Lampung —  Wali Kota Eva Dwiana Tegaskan untuk tertibkan aktivitas penambangan galian C dan alih fungsi bukit yang kian masif di wilayah Kota Bandar Lampung. Namun, ia menekankan bahwa langkah tegas baru dapat dilakukan secara optimal apabila pemerintah kota diberi kewenangan pengawasan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Menurut Eva Dwiana, persoalan ini mendasar dalam pengendalian kerusakan bukit yang selama ini terletak pada batas kewenangan. Sejumlah kawasan perbukitan secara administratif berada di dalam wilayah kota, justru berada di bawah otoritas provinsi.

“ Memang pengawasannya menjadi kewenangan provinsi dan kami diberi ruang untuk ikut terlibat, insya Allah kami siap turun langsung dan bertindak tegas,” ujar Eva ”, Sabtu (14/2/2026).

Ia mengaku sangat perihatin melihat kondisi bukit-bukit yang dahulu menjadi kawasan hijau dan memiliki panorama alami, kini berubah menjadi area terbuka yang terkelupas. Lereng yang rusak, penghijauan yang hilang, serta aktivitas penambangan tanpa izin, yang dinilainya berpotensi besar mengganggu keseimbangan lingkungan kota Bandar Lampung.

Walikota Eva Dwiana juga telah menugaskan Wilson, selaku Asisten I Pemerintah Kota Bandar Lampung, untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut tetap diawali dengan koordinasi bersama pemerintah provinsi.

Baca Juga:  Pemangkasan Rp300 Miliar Dana TKD Pusat, Pemkot Bandar Lampung Siap Lakukan Penyesuaian Fiskal

“Kita akan cek ulang lokasi-lokasi yang kabarnya masih beroperasi. Ada informasi bahwa tambang yang sudah ditutup, ternyata masih berjalan. Inilah yang membuat daerah resapan air terus hilang,” kata Eva “.

Ia juga menekankan bahwa bukit merupakan kawasan penyangga utama air hujan sebelum mengalir ke permukiman warga. Hilangnya fungsi resapan air, berpotensi meningkatkan ancaman banjir dan longsor di kawasan perkotaan.

Beberapa lokasi yang disebut mengalami kerusakan serius berada di kawasan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, serta di Bukit Camang di Kecamatan Kedamaian.

Menurut Eva, sebagian besar bukit di kawasan tersebut telah tergerus dan bahkan mulai diarahkan untuk rencana pembangunan perumahan hingga pusat kegiatan komersial.

“Seluruh perizinannya harus dibuka secara jelas dan transparan. Jangan sampai bukit dikorbankan atas nama pembangunan, sementara masyarakat yang akhirnya menanggung risiko banjir dan longsor,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Dedi Irawan Lantik 9 Pejabat, Tekankan Kinerja Dan Disiplin
HUT ke-62 Lampung, Pemprov Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Daerah yang Inklusif dan Berdaya Saing
Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas Pemprov Lampung
Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah
Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu
Halal Bihalal 1447 H Pemprov Lampung, Gubernur Mirza Ajak Perkuat Sinergi dan Kepedulian kepada Masyarakat
Gubernur Mirza Dorong Sinergi Warga Lampung di Perantauan untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Lampung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:53 WIB

Bupati Dedi Irawan Lantik 9 Pejabat, Tekankan Kinerja Dan Disiplin

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:17 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Daerah yang Inklusif dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15 WIB

Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:13 WIB

Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas Pemprov Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:58 WIB

Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung

Selasa, 31 Mar 2026 - 15:15 WIB