Walikota Tegaskan Untuk Tertibkan Aktivitas Penambangan Galian C Di Kota Bandar Lampung

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Bandar Lampung —  Wali Kota Eva Dwiana Tegaskan untuk tertibkan aktivitas penambangan galian C dan alih fungsi bukit yang kian masif di wilayah Kota Bandar Lampung. Namun, ia menekankan bahwa langkah tegas baru dapat dilakukan secara optimal apabila pemerintah kota diberi kewenangan pengawasan oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Menurut Eva Dwiana, persoalan ini mendasar dalam pengendalian kerusakan bukit yang selama ini terletak pada batas kewenangan. Sejumlah kawasan perbukitan secara administratif berada di dalam wilayah kota, justru berada di bawah otoritas provinsi.

“ Memang pengawasannya menjadi kewenangan provinsi dan kami diberi ruang untuk ikut terlibat, insya Allah kami siap turun langsung dan bertindak tegas,” ujar Eva ”, Sabtu (14/2/2026).

Ia mengaku sangat perihatin melihat kondisi bukit-bukit yang dahulu menjadi kawasan hijau dan memiliki panorama alami, kini berubah menjadi area terbuka yang terkelupas. Lereng yang rusak, penghijauan yang hilang, serta aktivitas penambangan tanpa izin, yang dinilainya berpotensi besar mengganggu keseimbangan lingkungan kota Bandar Lampung.

Walikota Eva Dwiana juga telah menugaskan Wilson, selaku Asisten I Pemerintah Kota Bandar Lampung, untuk melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut tetap diawali dengan koordinasi bersama pemerintah provinsi.

Baca Juga:  DLH Kota Bandar Lampung Targetkan Retribusi Sampah Sebesar Rp19 Miliar Pada Tahun 2026

“Kita akan cek ulang lokasi-lokasi yang kabarnya masih beroperasi. Ada informasi bahwa tambang yang sudah ditutup, ternyata masih berjalan. Inilah yang membuat daerah resapan air terus hilang,” kata Eva “.

Ia juga menekankan bahwa bukit merupakan kawasan penyangga utama air hujan sebelum mengalir ke permukiman warga. Hilangnya fungsi resapan air, berpotensi meningkatkan ancaman banjir dan longsor di kawasan perkotaan.

Beberapa lokasi yang disebut mengalami kerusakan serius berada di kawasan Campang Raya, Kecamatan Sukabumi, serta di Bukit Camang di Kecamatan Kedamaian.

Menurut Eva, sebagian besar bukit di kawasan tersebut telah tergerus dan bahkan mulai diarahkan untuk rencana pembangunan perumahan hingga pusat kegiatan komersial.

“Seluruh perizinannya harus dibuka secara jelas dan transparan. Jangan sampai bukit dikorbankan atas nama pembangunan, sementara masyarakat yang akhirnya menanggung risiko banjir dan longsor,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44
LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan
Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33
Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu
Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah
Bupati Ayu Asalasiyah Evaluasi Kinerja Mal Pelayanan Publik Way Kanan, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan
Pemkab Way Kanan Benahi Mal Pelayanan Publik, Siapkan Layanan Lebih Modern dan Inklusif
Bupati Ayu Asalasiyah Resmi Buka Porkab Way Kanan 2026 Cabang Sepak Bola
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:47 WIB

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:30 WIB

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:03 WIB

Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33

Senin, 29 Juni 2026 - 15:02 WIB

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:59 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:30 WIB