DLH Kota Bandar Lampung Targetkan Retribusi Sampah Sebesar Rp19 Miliar Pada Tahun 2026

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Bandar Lampung —  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung targetkan penerimaan Retribusi sampah sebesar Rp19 miliar pada Tahun 2026. Target tersebut ditetapkan upaya untuk pembenahan sistem penagihan serta penertiban piutang yang masih belum terselesaikan.

Melalui Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung, pemerintah kota menilai potensi retribusi masih dapat ditingkatkan. Pada tahun 2025 yang lalu, DLH merealisasikan penerimaan retribusi sampah berada di angka Rp15 miliar dan dinilai cukup stabil.

Pelaksana Harian (PLH) Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto, mengatakan bahwa kenaikan target pada 2026 ini merupakan hasil evaluasi menyeluruh terhadap pola penagihan serta basis data wajib retribusi.

Menurutnya, perubahan kondisi usaha di wilayah Bandar Lampung terjadi cukup cepat. Banyak usaha yang berhenti beroperasi, namun dalam waktu yang sama juga muncul pelaku usaha yang baru yang perlu segera didata sebagai wajib retribusi sampah.

Selain pemutakhiran data, DLH juga memperkuat langkah penagihan terhadap wajib retribusi yang masih memiliki tunggakan. Surat teguran resmi telah disampaikan sebagai bentuk penertiban administrasi dan penguatan kepatuhan retribusi sampah.

Baca Juga:  Walikota Eva Kunjungan Silaturahmi Ke Kodam XXI Raden Inten

Budi Ardiyanto, juga menegaskan bahwa pihaknya terus menelusuri piutang retribusi, baik dari usaha yang masih aktif maupun yang sudah tidak beroperasi, agar kewajiban yang belum diselesaikan dapat ditagih secara maksimal.

Di sisi lain, Pemkot berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah agar sebanding dengan kewajiban yang dibayarkan masyarakat.

“ Kami berupaya meningkatkan kualitas pelayanan pengangkutan sampah agar sebanding dengan kewajiban retribusi yang dibayarkan masyarakat,” ungkap Budi 14/02/2026.

Retribusi sampah sendiri menjadi salah satu penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terus dioptimalkan. Dengan target Rp19 miliar pada tahun 2026 ini, pemerintah kota berharap sektor kebersihan tidak hanya berdampak pada lingkungan yang lebih sehat, tetapi juga memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui pengelolaan potensi retribusi yang lebih tertib dan berkelanjutan.” ujarnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44
LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan
Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33
Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu
Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah
Bupati Ayu Asalasiyah Evaluasi Kinerja Mal Pelayanan Publik Way Kanan, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan
Pemkab Way Kanan Benahi Mal Pelayanan Publik, Siapkan Layanan Lebih Modern dan Inklusif
Bupati Ayu Asalasiyah Resmi Buka Porkab Way Kanan 2026 Cabang Sepak Bola
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:47 WIB

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:30 WIB

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:03 WIB

Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33

Senin, 29 Juni 2026 - 15:02 WIB

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:59 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:30 WIB