Pemkot Bandar Lampung Keluarkan Surat Edaran Jam Kerja ASN Selama Bulan Suci Ramadan

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Bandar Lampung —  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung sesuaikan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah melalui surat edaran (SE) yang diterbitkan WaliKota Bandar Lampung Eva Dwiana.

Surat edaran tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia (PERPRES) Nomor 21 Tahun 2023 yang ditandatangani pada 13 Februari 2026 dan memuat empat poin penting.

Pertama, jam kerja ASN selama bulan Suci Ramadan disesuaikan: Senin–Kamis pukul 08.00–15.00 WIB dengan istirahat pukul 12.00–12.30 WIB, sedangkan Jumat pukul 08.00–15.30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11.30–12.30 WIB.

Kedua, kegiatan apel harian, apel mingguan, upacara bulanan, serta senam rutin Jumat pagi ditiadakan selama bulan Suci Ramadan.

Baca Juga:  Camat Blambangan Umpu Apresiasi Pasar Bedug Bumi Baru

Ketiga, unit pelayanan teknis yang memberikan layanan langsung kepada masyarakat tetap beroperasi dengan pengaturan internal masing-masing satuan kerja, sehingga masyarakat tetap terlayani secara optimal.

Keempat, jam kerja efektif ASN minimal 32,5 jam per minggu tetap terpenuhi tanpa mengurangi produktivitas, pencapaian kinerja pegawai, dan kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik.

SE tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Lampung, Wakil Wali Kota, Sekretaris Daerah, Staf Ahli, Inspektur, Kepala Badan, Kepala Dinas, Sekretaris DPRD, Direktur RSDADT, Kepala Bagian, Direktur Perusahaan Daerah, Camat, dan Lurah se-Bandar Lampung.

Dengan kebijakan ini, Pemkot Bandarlampung berharap ASN dapat menunaikan ibadah Ramadan dengan lancar, tetap produktif, dan memastikan pelayanan publik di kota tetap optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Dedi Irawan Lantik 9 Pejabat, Tekankan Kinerja Dan Disiplin
HUT ke-62 Lampung, Pemprov Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Daerah yang Inklusif dan Berdaya Saing
Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung
Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas Pemprov Lampung
Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah
Konsisten Jaga Akuntabilitas, Pemprov Lampung Serahkan LKPD 2025 Tepat Waktu
Halal Bihalal 1447 H Pemprov Lampung, Gubernur Mirza Ajak Perkuat Sinergi dan Kepedulian kepada Masyarakat
Gubernur Mirza Dorong Sinergi Warga Lampung di Perantauan untuk Percepatan Pembangunan Provinsi Lampung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:53 WIB

Bupati Dedi Irawan Lantik 9 Pejabat, Tekankan Kinerja Dan Disiplin

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:17 WIB

HUT ke-62 Lampung, Pemprov Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Daerah yang Inklusif dan Berdaya Saing

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:15 WIB

Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:13 WIB

Paripurna DPRD Lampung Tetapkan Rekomendasi LHP BPK, Fokus Perbaikan Kinerja dan Akuntabilitas Pemprov Lampung

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:58 WIB

Antisipasi Arus Balik Lebaran, LPJU Jalur Bakauheni Diperbaiki dan Ditambah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Upacara Ziarah di TMP Warnai Peringatan Hari Jadi ke-62 Provinsi Lampung

Selasa, 31 Mar 2026 - 15:15 WIB