Walikota Eva Dwiana Tekankan Guru Dan Tenaga Pendidik PPPK Paruh Waktu Terus Bekerja Secara Profesionalisme

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 12:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Bandar Lampung —  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung tekankan pentingnya peningkatan profesionalisme guru dan tenaga pendidik yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, hal tersebut dijelaskan WaliKota Eva Dwiana melalui pengarahan yang diberikan, di GSG Karya Bakti Pramuka Herman HN, 20/02/2026.

Turut hadir mendampingi WaliKota, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Wilson Faisol, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Eka Afriana, beserta jajaran Pemkot Bandarlampung.

Dalam arahannya, WaliKota Eva Dwiana menekankan peran guru tidak hanya mentransfer ilmu pengetahuan, tetapi juga menanamkan nilai moral, disiplin, dan sikap positif agar siswa dapat berkembang secara optimal.

“ Guru PPPK Paruh Waktu harus disiplin dan bertanggung jawab. Jika tidak sesuai, statusnya dapat dievaluasi oleh pemerintah kota,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkot Bandar Lampung Laksanakan Safari Ramadhan 1447 Hijriah, Di Pondok Pesantren Al-Hikmah

Selain motivasi profesionalisme, WaliKota Eva Dwiana juga menyampaikan rincian hak guru dan tenaga pendidik PPPK Paruh Waktu. Guru akan menerima gaji Rp1,5 juta per bulan, sementara petugas kebersihan dan keamanan Rp1 juta per bulan. Meski masa kontrak satu tahun, Pemkot Bandar Lampung berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan status mereka menjadi PPPK Penuh Waktu.

Dia juga mendorong guru se-Bandarlampung untuk tetap kompak demi keberhasilan siswa dan kemajuan sekolah. “Insyaallah kalau guru selalu kompak, maka pendidikan di Bandarlampung lebih maju lagi,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44
LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan
Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33
Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu
Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah
Bupati Ayu Asalasiyah Evaluasi Kinerja Mal Pelayanan Publik Way Kanan, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan
Pemkab Way Kanan Benahi Mal Pelayanan Publik, Siapkan Layanan Lebih Modern dan Inklusif
Bupati Ayu Asalasiyah Resmi Buka Porkab Way Kanan 2026 Cabang Sepak Bola
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:47 WIB

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:30 WIB

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:03 WIB

Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33

Senin, 29 Juni 2026 - 15:02 WIB

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:59 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:30 WIB