Tambang Emas Ilegal Digerebek, 41 Ekskavator dan 24 Orang Diamankan

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 10 Maret 2026 - 06:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Way Kanan —  Sebanyak 41 unit ekskavator yang diduga digunakan dalam aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan diamankan aparat dalam operasi penertiban yang digelar Polda Lampung bersama TNI.

Dilansir dari berita Rilis.id Lampung, operasi tersebut dilakukan pada 8 Maret 2026 di sejumlah lokasi tambang emas ilegal yang tersebar di wilayah Way Kanan.

Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan, dalam operasi tersebut aparat juga mengamankan puluhan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin.

“Sebanyak 24 orang diamankan dalam operasi ini,” kata Helfi Assegaf, Selasa (10/3/2026).

Dari jumlah tersebut, 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 orang lainnya masih berstatus saksi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi penertiban itu melibatkan Polda Lampung bersama Kodam II/Sriwijaya melalui Korem 043/Gatam. Aparat menyisir sejumlah lokasi tambang emas ilegal yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Blambangan Umpu, Banjit, dan Baradatu.

Lokasi tambang ilegal tersebut diketahui berada di kawasan areal HGU perkebunan PTPN VII Kabupaten Way Kanan.

Baca Juga:  Cegah Kenakalan Remaja dan Bullying, Polsek Rebang Tangkas Gelar Police Goes to School di SMAN 1

Polisi juga mengungkap terdapat 11 titik tambang ilegal yang teridentifikasi, dan tujuh titik di antaranya ditemukan saat operasi berlangsung.

Ketujuh lokasi tersebut berada di Jalan Lintas Sumatera wilayah PTPN VII Kecamatan Blambangan Umpu, Jalan Lintas Martapura, KM 9 Blambangan Umpu, KM 6 Blambangan Umpu, Sungai Besi di sekitar lahan PTPN VII, serta kawasan Sungai Putih di Kecamatan Blambangan Umpu.

Selain mengamankan para pelaku, aparat juga menyita berbagai barang bukti yang digunakan dalam aktivitas penambangan emas ilegal tersebut.

Barang bukti yang diamankan antara lain 41 unit ekskavator. Dari jumlah itu, tujuh unit telah dibawa ke Polda Lampung, dua unit masih dalam perjalanan, sementara 30 unit lainnya masih berada di lokasi tambang dan akan segera dievakuasi.

Polda Lampung menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan serta melanggar hukum di wilayah Lampung, khususnya di Kabupaten Way Kanan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Fasum Griya Sukarame, Warga Surati Wali Kota dan Minta Perkim Periksa Legalitas Site Plan
Presiden PKS AMY: Swasembada Pangan Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Petani
AMY Hadiri Pesta Rakyat Petani di Lampung, Riyono Caping: Bukti Nyata Keberpihakan PKS
Hut Ke-62 Partai Golkar DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Ziarah Taman Makam Pahlawan, Doa Bersama Dan Tasyakuran
LAPORAN RESMI TELAH MASUK KE DLH PROVINSI LAMPUNG: LIM MINTA PENGAWASAN PT SAMUDRA NEW ENERGY INDONESIA DIBUKA TERANG-BENDERANG
KPU Way Kanan Tetapkan 362.226 Pemilih dalam PDPB Triwulan III 2026
Pembinaan dan Penyegaran Anggota Damkar Way Kanan, Topan Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab
Bupati Way Kanan Apresiasi Polres dan Polsek Umpu Semenguk atas Pengungkapan Kasus Begal
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Polemik Fasum Griya Sukarame, Warga Surati Wali Kota dan Minta Perkim Periksa Legalitas Site Plan

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Presiden PKS AMY: Swasembada Pangan Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Petani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:52 WIB

AMY Hadiri Pesta Rakyat Petani di Lampung, Riyono Caping: Bukti Nyata Keberpihakan PKS

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Hut Ke-62 Partai Golkar DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Ziarah Taman Makam Pahlawan, Doa Bersama Dan Tasyakuran

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:14 WIB

LAPORAN RESMI TELAH MASUK KE DLH PROVINSI LAMPUNG: LIM MINTA PENGAWASAN PT SAMUDRA NEW ENERGY INDONESIA DIBUKA TERANG-BENDERANG

Berita Terbaru