WARTALENSAINDONESIA, TULANG BAWANG — Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela meninjau langsung kediaman penyintas tuberkulosis (TBC) yang menjadi calon penerima Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kampung Sumber Makmur, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (20/5/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Wagub Jihan melihat langsung kondisi hunian yang dinilai belum memenuhi standar kesehatan. Menurutnya, intervensi perbaikan rumah sangat krusial karena kondisi lingkungan tempat tinggal memiliki pengaruh besar terhadap kualitas kesembuhan, sekaligus mencegah risiko penularan dan kekambuhan penyakit di dalam keluarga.
Di sela-sela kunjungannya, Wagub Jihan berdialog dengan keluarga penyintas serta memberikan edukasi mengenai pentingnya menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), termasuk menjaga kebersihan tangan dan lingkungan rumah.
“Program BSPS dari pemerintah pusat menjadi salah satu langkah konkret dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya para penderita dan penyintas TBC,” ujar Wagub Jihan.
Melalui program bedah rumah BSPS ini, hunian penerima bantuan akan direnovasi secara menyeluruh agar memenuhi standar rumah sehat. Fokus utama perbaikan meliputi penyediaan ventilasi udara yang baik, pencahayaan alami yang cukup, serta sanitasi lingkungan yang layak.
Wagub Jihan menegaskan bahwa penanganan dan eliminasi TBC merupakan salah satu agenda prioritas pemerintah pusat di sektor kesehatan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Menurutnya, target penurunan angka kasus TBC nasional harus dieksekusi melalui pendekatan yang komprehensif. Langkah tersebut tidak hanya bertumpu pada pengobatan medis di fasilitas kesehatan, tetapi juga melalui edukasi publik dan perbaikan kualitas lingkungan permukiman warga.
Selain memprioritaskan perbaikan fisik bangunan, Wagub Jihan juga menginstruksikan jajaran camat hingga kepala desa untuk aktif mengawal akses jaringan pengaman sosial bagi warga kurang mampu, khususnya keluarga penyintas TBC.
Ia meminta aparat desa memastikan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat segera difasilitasi untuk memperoleh kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI), Program Keluarga Harapan (PKH), serta berbagai program bantuan sosial lainnya dari pemerintah.
“Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, dan aparat desa harus terus diperkuat guna mempercepat penanganan TBC sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Lampung secara menyeluruh,” pungkasnya.














