WARTALENSAINDONESIA, PESAWARAN – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu meninjau calon lokasi pembangunan pabrik bioetanol di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Selasa (9/6/2026).
Peninjauan dilakukan sebagai bagian dari percepatan realisasi proyek bioetanol nasional yang akan dikembangkan di Provinsi Lampung. Setelah meninjau lokasi pabrik, rombongan juga mengunjungi lahan milik PTPN di Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, yang dipersiapkan sebagai kawasan penanaman sorgum, salah satu bahan baku utama bioetanol.
Proyek tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam mendukung penerapan mandatori bahan bakar campuran etanol 10 persen (E10) yang ditargetkan berlaku paling lambat pada 2028.
Pengembangan industri bioetanol di Lampung melibatkan kolaborasi PT Pertamina New & Renewable Energy (PNRE), Toyota Motor Indonesia, Toyota Tsusho, lembaga riset Rabbit Jepang, serta Danantara Investment Management, dengan dukungan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.
Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Todotua Pasaribu mengatakan pembangunan ekosistem bioetanol nasional harus segera direalisasikan agar Indonesia tidak bergantung pada impor ketika kebijakan E10 mulai diterapkan.
“Kalau pasokan dalam negeri tidak disiapkan dari sekarang, maka kebutuhan bioetanol untuk program E10 berpotensi dipenuhi melalui impor. Karena itu, pemerintah mendorong percepatan pembangunan industri bioetanol nasional,” ujarnya.
Menurut Todotua, Lampung dipilih sebagai proyek percontohan karena memiliki ketersediaan bahan baku yang melimpah, didukung letak geografis yang strategis dan infrastruktur logistik yang mampu menjangkau pasar utama di Pulau Jawa maupun Sumatera.
Ia menjelaskan kebutuhan bioetanol nasional nantinya akan didominasi oleh Pulau Jawa, disusul Sumatera. Dengan posisi geografis yang dimiliki, Lampung dinilai mampu menjadi pusat distribusi bagi kedua wilayah tersebut.
“Kebutuhan etanol ini nanti konsumsi terbesarnya adalah di Pulau Jawa, kemudian terbesar kedua adalah di Pulau Sumatera. Dengan strategi Lampung, setidak-tidaknya kita bisa meng-cover kebutuhan Jawa dan Sumatera,” katanya.
Pemerintah menargetkan produksi bioetanol dari Lampung mencapai 240 ribu hingga 250 ribu kiloliter per tahun atau sekitar 10 persen dari kebutuhan nasional. Target tersebut akan dicapai melalui pembangunan empat pabrik, masing-masing berkapasitas 60 ribu kiloliter per tahun.
“Empat plant. Satu plant kapasitasnya 60.000 kiloliter per tahun,” jelas Todotua.
Pada tahap awal, pemerintah menyiapkan lahan seluas sekitar 21 hektare untuk pembangunan kawasan industri bioetanol di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng. Sementara kebutuhan bahan baku akan dipenuhi melalui pengembangan tanaman sorgum di lahan register sekitar Bandara Radin Inten II serta lahan milik PTPN di Natar, Lampung Selatan.
Pembangunan fisik pabrik ditargetkan dimulai pada Agustus hingga September 2026.
Todotua berharap pemerintah daerah hingga tingkat kecamatan dan desa turut mendukung percepatan proyek tersebut, terutama dalam proses sosialisasi kepada masyarakat dan penyelesaian berbagai kebutuhan di lapangan.
Menurutnya, proyek bioetanol tidak hanya mendukung ketahanan energi nasional, tetapi juga akan meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian, membuka peluang investasi, serta mendorong peningkatan pendapatan masyarakat.
Untuk memastikan proyek berjalan sesuai jadwal, seluruh proses perizinan akan dikawal melalui koordinasi antara Kementerian Investasi dan Hilirisasi bersama Pemerintah Provinsi Lampung.














