Polsek Negara Batin Amankan Terduga Pelaku Curat, Barang Bukti Senilai Rp8 Juta Berhasil Disita

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Way Kanan —  Polsek Negara Batin berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di Kampung Gedung Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan, Rabu (17/06/2026).

Pelaku inisial YT (31) berdomisili di Kampung Adi Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Indra Kirana menerangkan modus diduga pelaku ini masuk kedalam rumah pada malam hari dengan cara masuk melalui jendela samping rumah yang tidak terkunci, lalu masuk kedalam kamar rumah dan mengambil barang/benda milik korban.

Sementara kejadian berawal pada hari Minggu Tanggal 14 Juni 2026 sekitar pukul 06.30 Wib, di RT/RW 004/001 Kampung Gedung Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan di ketahui telah terjadi peristiwa pencurian dengan pemberatan, saat anak korban an. Nindy menanyakan keberadaan Handphone merek Samsung Type A26 5G warna merah muda, yang sebelumnya berada didalam kamarnya sudah tidak ada lagi.

Korban Siti Mastiah sempat menghubunginya, akan tetapi handphone tersebut sudah tidak aktif lagi, dan berusaha mencari HP bersama saksi didalam kamar namun tidak ditemukan.

Selain Handphone yang hilang, diduga pelaku mengambil Laptop merek Acer Aspire E 14 warna abu-abu dan charger laptop, berikut Tas Laptop warna hitam dan dompet warna merah muda berisi uang Rp. 150.000, rupiah dan apabila dinominalkan dengan uang kerugian korban sekitar senilai Rp. 8.000.000,00 (delapan juta) rupiah. Setelah dilakukan pencarian, tidak diketemukan lagi barang atau benda tersebut lalu korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Negara Batin untuk proses lanjut.

Baca Juga:  Disdag Kota Bandar Lampung Buka Pendaftaran Program Pinjaman Tanpa Bunga Bagi Pelaku UMKM Binaan

Kronologis penangkapan pada hari Senin tanggal 15 Juni 2026 sekitar pukul 14.00 Wib petugas dari Polsek Negara Batin mendapat informasi dari masyaakat bahwa diduga pelaku dan barang bukti sedang berada di salah satu rumah yang berada di Kampung Adi Jaya Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.

Kemudian dipimpin Kapolsek bersama personell langsung menuju kelokasi dan berhasil mengamankan diduga pelaku inisial YT tanpa disertai perlawanan berikut barang bukti milik korban. Saat ini diduga pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mako Polsek Negara Batin guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatanya terlapor diduga melakukan pencurian dapat dikenai pasal 477 Undang Undang Republik Indonesia No 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Fasum Griya Sukarame, Warga Surati Wali Kota dan Minta Perkim Periksa Legalitas Site Plan
Presiden PKS AMY: Swasembada Pangan Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Petani
AMY Hadiri Pesta Rakyat Petani di Lampung, Riyono Caping: Bukti Nyata Keberpihakan PKS
Hut Ke-62 Partai Golkar DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Ziarah Taman Makam Pahlawan, Doa Bersama Dan Tasyakuran
LAPORAN RESMI TELAH MASUK KE DLH PROVINSI LAMPUNG: LIM MINTA PENGAWASAN PT SAMUDRA NEW ENERGY INDONESIA DIBUKA TERANG-BENDERANG
KPU Way Kanan Tetapkan 362.226 Pemilih dalam PDPB Triwulan III 2026
Pembinaan dan Penyegaran Anggota Damkar Way Kanan, Topan Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab
Bupati Way Kanan Apresiasi Polres dan Polsek Umpu Semenguk atas Pengungkapan Kasus Begal
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Polemik Fasum Griya Sukarame, Warga Surati Wali Kota dan Minta Perkim Periksa Legalitas Site Plan

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Presiden PKS AMY: Swasembada Pangan Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Petani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:52 WIB

AMY Hadiri Pesta Rakyat Petani di Lampung, Riyono Caping: Bukti Nyata Keberpihakan PKS

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Hut Ke-62 Partai Golkar DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Ziarah Taman Makam Pahlawan, Doa Bersama Dan Tasyakuran

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:14 WIB

LAPORAN RESMI TELAH MASUK KE DLH PROVINSI LAMPUNG: LIM MINTA PENGAWASAN PT SAMUDRA NEW ENERGY INDONESIA DIBUKA TERANG-BENDERANG

Berita Terbaru