APINDO Way Kanan Desak Pemerintah Duduk Bersama Atasi Polemik Distribusi BBM Pedesaan

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Way Kanan —  Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DPK APINDO) Way Kanan terpilih, I Gede Budi Artana, S.Pd., M.M., menyatakan keprihatinannya atas polemik distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menyasar rakyat kecil di wilayah pedesaan, Minggu (17/05/2026).

Menurut I Gede Budi Artana, kurangnya sosialisasi mengenai regulasi penyaluran BBM membuat masyarakat kecil di desa rentan terjerat kasus hukum atas tuduhan penimbunan BBM. Padahal, aktivitas tersebut sering kali didasari oleh kebutuhan pemenuhan energi di daerah yang jauh dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Sebagai seorang usahawan dan Ketua DPK APINDO Way Kanan, saya merasa turut prihatin dengan polemik distribusi BBM untuk rakyat kecil di pedesaan. Regulasi yang kurang jelas tersosialisasikan membuat masyarakat mudah terjebak dalam permasalahan hukum dengan bahasa penimbunan BBM,” ujar I Gede Budi Artana dalam keterangannya.

Baca Juga:  Petugas Lapas Way Kanan Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu Lewat Lemparan dari Luar Pagar

Menyikapi fenomena ini, APINDO Way Kanan mendorong pemerintah untuk segera mengambil peran aktif. Perlu adanya ruang dialog yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) guna mengurai benang kusut tata niaga BBM di tingkat bawah.

Ia berharap pemerintah daerah dapat menginisiasi pertemuan dan duduk bersama antara Pemerintah Daerah selaku regulator wilayah.Pertamina / Patra Niaga selaku penyedia jasa energi.Usahawan dan Organisasi Pengusaha sebagai pelaku ekonomi.Aparat Penegak Hukum (APH) selaku pengawas regulasi.

Langkah kolaboratif ini dinilai krusial agar aturan mengenai penjualan dan distribusi BBM di pedesaan memiliki batasan yang transparan dan dapat dipahami oleh semua pihak.

“Dengan begini, semua akan menjadi jelas dan kenyamanan berusaha di masyarakat lebih terjamin,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44
LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan
Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33
Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu
Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah
Bupati Ayu Asalasiyah Evaluasi Kinerja Mal Pelayanan Publik Way Kanan, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan
Pemkab Way Kanan Benahi Mal Pelayanan Publik, Siapkan Layanan Lebih Modern dan Inklusif
Bupati Ayu Asalasiyah Resmi Buka Porkab Way Kanan 2026 Cabang Sepak Bola
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:47 WIB

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:30 WIB

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:03 WIB

Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33

Senin, 29 Juni 2026 - 15:02 WIB

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:59 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:30 WIB