WARTALENSAINDONESIA, Way Kanan — Penyaluran bantuan dana hibah sebesar Rp7,5 juta untuk Masjid Nurul Iman, Kampung Way Tuba Asri, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan, menjadi pertanyaan pengurus masjid. Pasalnya, bantuan yang disebut telah diserahkan secara simbolis dalam kegiatan Safari Ramadan pada 2024 itu, menurut pengurus, hingga kini belum mereka terima.
Persoalan tersebut diharapkan mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Way Kanan, khususnya untuk memastikan kejelasan status penyaluran dana hibah yang sebelumnya disebut telah dialokasikan bagi masjid tersebut.
Mbah Subandi dan H. Kardi, yang menyampaikan informasi mengenai bantuan itu, menjelaskan bahwa bantuan senilai Rp7.500.000 tersebut dikaitkan dengan kegiatan Safari Ramadan saat almarhum Ali Rahman masih menjabat sebagai Wakil Bupati Way Kanan pada 2024.
“Dari acara Safari Ramadan Pak Ali Rahman saat itu, beliau masih menjabat Wakil Bupati Way Kanan, tahun 2024, memberikan bantuan untuk Masjid Nurul Iman sebesar Rp7.500.000. Namun, sampai sekarang bantuan tersebut belum kami terima,” ungkap mereka.
Menurut keterangan yang disampaikan, bantuan tersebut telah diumumkan atau diserahkan secara simbolis dalam kegiatan Safari Ramadan. Namun, pengurus masjid mengaku belum menerima dana sebagaimana yang mereka harapkan.
Pengurus Mengaku Sudah Berkoordinasi
Pengurus masjid menyatakan telah berupaya meminta penjelasan kepada sejumlah pihak terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Namun, menurut mereka, hingga kini belum ada kejelasan mengenai status bantuan tersebut.
Mbah Subandi mengungkapkan bahwa persoalan ini semakin sulit ditindaklanjuti setelah Ali Rahman meninggal dunia.
“Sampai saat ini, uang bantuan tersebut dari Pak Ali Rahman untuk Masjid Nurul Iman Way Tuba Asri belum kami terima,” ujarnya, Selasa (22/9/2026).
Ia berharap pemerintah daerah dapat membantu menelusuri persoalan tersebut sehingga pengurus masjid memperoleh penjelasan mengenai keberadaan dan status dana bantuan yang dimaksud.
Menurutnya, pengurus membutuhkan kepastian apakah dana tersebut telah dicairkan, melalui mekanisme apa penyalurannya dilakukan, serta pihak mana yang bertanggung jawab dalam proses administrasinya.
Minta Pemerintah Daerah Memberikan Kejelasan
Persoalan ini, menurut pengurus, juga berkaitan dengan dokumen keputusan atau surat keputusan (SK) bantuan hibah yang mereka sebut telah diterbitkan pada masa pemerintahan Bupati Way Kanan sebelumnya, Raden Adipati Surya.
Pengurus berharap Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiyah, dapat memberikan perhatian agar persoalan tersebut ditelusuri melalui mekanisme administrasi yang berlaku.
“Semoga ini dapat menjadi perhatian Bupati Way Kanan, Bu Ayu. Karena ini juga menyangkut nama baik Pemkab Way Kanan,” kata Mbah Subandi.
Ia juga menyebut persoalan bantuan tersebut sebelumnya telah dikoordinasikan dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Way Kanan. Namun, berdasarkan keterangan pengurus, mereka belum memperoleh tindak lanjut atau informasi yang memberikan kepastian mengenai penyaluran dana tersebut.
Perlu Penelusuran Dokumen dan Klarifikasi
Belum diterimanya bantuan oleh pengurus masjid sebagaimana disampaikan para narasumber perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan dokumen dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Pemerintah daerah dapat menelusuri SK penerima hibah, dokumen pencairan, bukti transfer atau pembayaran, serta berita acara penyerahan apabila tersedia. Langkah tersebut penting untuk memastikan apakah dana telah dicairkan, masih dalam proses administrasi, atau terdapat kendala lain dalam penyalurannya.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak Pemerintah Kabupaten Way Kanan mengenai status bantuan Rp7,5 juta untuk Masjid Nurul Iman tersebut.
Klarifikasi dari pemerintah daerah dan pihak yang menangani administrasi hibah diperlukan agar persoalan ini dapat dijelaskan secara terbuka, berdasarkan dokumen, dan tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.
Pengurus Masjid Nurul Iman berharap ada kepastian atas bantuan yang mereka sebut telah dialokasikan tersebut. Bagi mereka, kejelasan informasi menjadi hal penting agar persoalan ini dapat diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.














