Disperindag Kota Bandar Lampung Pastikan UMKM Perbolehkan Menjajakan Takjil

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Bandar Lampung —  Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (DISPERINDAG) Kota Bandar Lampung pastikan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) diperbolehkan menjajakan takjil selama bulan Ramadan, termasuk di kawasan Taman UMKM Soekarno, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal.

Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Kota Bandar Lampung sebagai bentuk dukungan terhadap aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya pedagang musiman yang memanfaatkan momentum Ramadan untuk menambah penghasilan.

Kepala dinas, Husna, mengatakan pihaknya tidak pernah melarang warga berjualan takjil selama bulan ramadhan, selama kegiatan tersebut dilakukan dengan tertib dan tidak menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan maupun lingkungan sekitar.

Ia  juga menegaskan, pemerintah kota justru mendorong para pelaku UMKM agar lebih produktif selama Ramadan. Menurutnya, perputaran ekonomi lokal akan meningkat apabila masyarakat diberi ruang untuk berusaha secara wajar dan bertanggung jawab.

“Kami mendukung kelompok penjual takjil yang sudah tumbuh di masyarakat. Harapannya, ibadah puasa tetap berjalan lancar, kegiatan berjualan juga bisa berlangsung, tetapi jangan sampai mengganggu arus lalu lintas,” ujar Husna, Kamis (12/2/2026).

Lebih lanjut, Perhatian utama pemerintah kota, adalah persoalan ketertiban lalu lintas. Pasalnya, sejumlah titik penjualan takjil kerap memicu perlambatan kendaraan menjelang waktu berbuka, terutama pada ruas jalan yang padat aktivitas.

Baca Juga:  Bupati Dedi Irawan Lantik 9 Pejabat, Tekankan Kinerja Dan Disiplin

Seperti tahun-tahun sebelumnya, kawasan Jalan Gatot Subroto kembali diprediksi menjadi salah satu pusat keramaian pasar takjil dadakan. Setiap sore, warga biasanya memadati lokasi tersebut untuk mencari menu berbuka puasa.

Meski demikian, Pemerintah Kota Bandar Lampung menegaskan tidak menyiapkan lokasi khusus atau lapak resmi bagi para pedagang. Setiap penjual diperbolehkan menempati titik langganan masing-masing selama tidak melanggar aturan dan tetap menjaga ketertiban umum.

“Untuk tempat khusus dari pemerintah kota tidak ada. Pedagang biasanya sudah punya lokasi sendiri. Di sepanjang Jalan Gatot Subroto boleh berjualan, tetapi kami tidak menyediakan tempatnya,” jelas Husna.

Selain ketertiban, aspek kebersihan juga menjadi sorotan. Para pedagang diimbau menjaga kualitas makanan dan minuman yang dijual agar tetap higienis serta aman dikonsumsi masyarakat.

Dengan dukungan tersebut, pemerintah berharap geliat UMKM selama Ramadan di Kota Bandar Lampung semakin meningkat, sekaligus mampu menghadirkan suasana berburu takjil yang tertib, nyaman, dan aman bagi seluruh warga, ” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44
LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan
Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33
Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu
Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah
Bupati Ayu Asalasiyah Evaluasi Kinerja Mal Pelayanan Publik Way Kanan, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan
Pemkab Way Kanan Benahi Mal Pelayanan Publik, Siapkan Layanan Lebih Modern dan Inklusif
Bupati Ayu Asalasiyah Resmi Buka Porkab Way Kanan 2026 Cabang Sepak Bola
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:47 WIB

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:30 WIB

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:03 WIB

Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33

Senin, 29 Juni 2026 - 15:02 WIB

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:59 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:30 WIB