Instruksi Presiden RI, Pemrov Lampung Bersama Pemkot Bandar Lampung Bersih-Bersih Di Kawasan Pesisir

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Bandar Lampung —  Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemkot Bandar Lampung menggelar, aksi gotong royong kebersihan secara besar-besaran di kawasan pesisir Kelurahan Kota Karang, dan Pulau Pasaran, Kecamatan Teluk Betung Timur, Jumat pagi (06/02/26).

Kegiatan ini menjadi tindak lanjut instruksi Presiden Republik Indonesia sekaligus, pelaksanaan Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026, tentang Gerakan Bersih-Bersih Lingkungan Serentak.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo, mengatakan aksi ini merupakan bentuk sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota, dalam menangani persoalan sampah di wilayah pesisir yang selama ini menjadi titik krusial.

Baca Juga:  FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44

Menurutnya, pemerintah juga mendorong peningkatan kesadaran masyarakat untuk kembali menghidupkan budaya gotong royong dan menjaga kebersihan lingkungan”, ungkapnya.

Usai mengikuti kegiatan bersih-bersih pantai, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengapresiasi dukungan Pemprov Lampung. Ia mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Lampung untuk,melaksanakan gerakan serupa guna menjaga lingkungan pesisir”, katanya.

Kegiatan ini melibatkan personel gabungan serta penggunaan sejumlah alat berat. Pemerintah berharap aksi gotong royong tersebut dapat membuat kawasan pesisir menjadi lebih bersih, tertata, serta mendukung pengembangan potensi pariwisata dan peningkatan kualitas hidup masyarakat setempat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44
LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan
Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33
Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu
Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah
Bupati Ayu Asalasiyah Evaluasi Kinerja Mal Pelayanan Publik Way Kanan, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan
Pemkab Way Kanan Benahi Mal Pelayanan Publik, Siapkan Layanan Lebih Modern dan Inklusif
Bupati Ayu Asalasiyah Resmi Buka Porkab Way Kanan 2026 Cabang Sepak Bola
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:47 WIB

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:30 WIB

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:03 WIB

Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33

Senin, 29 Juni 2026 - 15:02 WIB

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:59 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:30 WIB