Kantor Pertanahan Way Kanan Gelar Sapa Desa di Way Tuba, Dekatkan Layanan Pertanahan kepada Masyarakat

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Way Kanan —  Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan Sapa Desa di Kecamatan Way Tuba sebagai upaya mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah kampung, Rabu (10/06/2026).

Kegiatan yang berlangsung di aula kecamatan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan Nikolas Palinggi, S.SiT., M.H, Camat Way Tuba Johanis, S.E., M.M, Kepala Kampung Bukit Harapan, dan 12 perangkat kampung yang ada di Kecamatan Way Tuba.

Acara diisi dengan sesi diskusi dan sosialisasi mengenai berbagai program pertanahan, termasuk pelayanan sertipikat tanah, pemeliharaan data pertanahan, serta pentingnya tertib administrasi pertanahan.

Dalam kesempatan tersebut, Nikolas Palinggi bersama tim menyampaikan bahwa program Sapa Desa direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setiap minggu sebagai bentuk komitmen dalam mendekatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Walikota Eva Dwiana Serahkan Hand Traktor Serta Bibit Cabai Dan Bawang Merah Kepada Kelompok Tani

Selain itu, akan disiapkan petugas atau staf khusus yang bertugas dan siaga di desa untuk memberikan pendampingan, konsultasi, serta membantu masyarakat dalam memperoleh informasi dan layanan pertanahan secara lebih cepat dan mudah.

Sehingga Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan akses pelayanan, mempercepat penyelesaian permasalahan pertanahan, serta memperkuat sinergi antara Kantor Pertanahan, pemerintah kampung, dan masyarakat.

Setelah memberikan penjelasan terkait prosedur pelayanan pertanahan tim Kantor Pertanahan Kabupaten Way Kanan membuka ruang diskusi tanya jawab melalui kegiatan Sapa Desa agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat mengenai layanan pertanahan sehingga dapat meminimalisir kendala dalam pengurusan hak atas tanah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44
LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan
Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33
Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu
Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah
Bupati Ayu Asalasiyah Evaluasi Kinerja Mal Pelayanan Publik Way Kanan, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan
Pemkab Way Kanan Benahi Mal Pelayanan Publik, Siapkan Layanan Lebih Modern dan Inklusif
Bupati Ayu Asalasiyah Resmi Buka Porkab Way Kanan 2026 Cabang Sepak Bola
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:47 WIB

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:30 WIB

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:03 WIB

Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33

Senin, 29 Juni 2026 - 15:02 WIB

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:59 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:30 WIB