Kejari Way Kanan Serahkan Tahap II Perkara Dugaan Korupsi Program BSPS Tahun 2023

Avatar photo

- Penulis

Senin, 9 Maret 2026 - 06:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Way Kanan —  Kejaksaan Negeri Way Kanan melaksanakan penyerahan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2023, Senin (9/3/2026).

 

Dua orang tersangka yang menjalani penahanan pada tahap penuntutan adalah A.W. (36), Koordinator BSPS Kabupaten Way Kanan Tahun 2023, dan I.F.R. (34), wiraswasta. Penyerahan tahap II ini menandai rampungnya proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Kejari Way Kanan sebelum perkara dilimpahkan ke tahap persidangan.

 

Kedua tersangka juga mengembalikan sebagian kerugian keuangan negara berupa uang tunai dengan total nilai Rp546.724.500. Dana tersebut telah disetorkan melalui rekening penampungan RPL 116 Kejari Way Kanan pada Bank Syariah Indonesia (BSI).Kepala Kejaksaan Negeri Way Kanan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses penegakan hukum serta pemulihan kerugian negara dalam perkara tersebut.

Baca Juga:  Walikota Eva Dwiana Serahkan Rompi dan Insentif untuk Relawan SAPA Kota Bandar Lampung

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam upaya memulihkan kerugian keuangan negara akibat dugaan penyimpangan program BSPS di Kabupaten Way Kanan,” ujarnya.

 

Kejari Way Kanan berkomitmen menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan, dengan fokus pada penegakan hukum dan pemulihan kerugian keuangan negara. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejari Way Kanan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Khususnya dalam pengelolaan program bantuan pemerintah di daerah.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Dedi Irawan Hadiri Perpisahan Siswa-Siswi Sd Dan Smp It Mahdhuri Diniyah 3 Krui
Pemkab Way Kanan Gelar Rakor FPKMS, Dorong Pengembangan Kebun Masyarakat
Pemkab Way Kanan Gelar Rakor FPKMS, Dorong Pengembangan Kebun Masyarakat
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan, Resmikan Gedung PONED Puskesmas Bangkunat
Way Kanan Gelar Istighotsah dan Pengajian Akbar Peringati HUT ke-27 Kabupaten
Koperasi Pertambangan Rakyat Mangku Bumi Sejahtera Ajukan Penetapan WPR ke Pemkab Way Kanan
Kodim 0427/Way Kanan Gelar Karya Bhakti Pengecatan Gereja HKBP Way Tuba
Petugas Lapas Way Kanan Gagalkan Penyelundupan Diduga Sabu Lewat Lemparan dari Luar Pagar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:23 WIB

Bupati Dedi Irawan Hadiri Perpisahan Siswa-Siswi Sd Dan Smp It Mahdhuri Diniyah 3 Krui

Rabu, 29 April 2026 - 07:40 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Rakor FPKMS, Dorong Pengembangan Kebun Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 07:17 WIB

Pemkab Way Kanan Gelar Rakor FPKMS, Dorong Pengembangan Kebun Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 11:33 WIB

Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan, Resmikan Gedung PONED Puskesmas Bangkunat

Selasa, 28 April 2026 - 07:38 WIB

Way Kanan Gelar Istighotsah dan Pengajian Akbar Peringati HUT ke-27 Kabupaten

Berita Terbaru