WARTALENSAINDONESIA, Way Kanan — Pemerintah Kabupaten Way Kanan meraih dua penghargaan dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang berlangsung di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Rabu (19/8/2026).
Dua penghargaan tersebut diterima Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., atas nama Pemerintah Kabupaten Way Kanan. Capaian ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam memperkuat reformasi hukum dan meningkatkan kualitas pengelolaan informasi hukum.
Penghargaan pertama diberikan atas partisipasi dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026 dengan predikat Istimewa. Sementara itu, penghargaan kedua berupa peringkat II tingkat Provinsi Lampung dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2026, dengan nilai 85 dan predikat A atau Sangat Baik.
Dalam kegiatan tersebut, Bupati Ayu hadir bersama Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Way Kanan, Aris Supriyanto, S.H., M.M. Upacara mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak”.
Upacara dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman, yang membacakan sambutan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas.
Dalam sambutan tersebut, Menteri Hukum menekankan bahwa perjalanan 81 tahun Kementerian Hukum bukan semata-mata tentang usia organisasi, melainkan juga tentang sejauh mana institusi hukum mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pelayanan hukum, menurut pesan dalam sambutan tersebut, tidak cukup dinilai dari jumlah regulasi maupun program yang dihasilkan. Lebih dari itu, kebijakan dan layanan hukum harus mampu menghadirkan kemudahan, kepastian, perlindungan, serta solusi bagi masyarakat.
“Hukum tidak boleh terasa jauh dari masyarakat. Hukum tidak boleh berhenti menjadi kumpulan peraturan. Hukum harus memberikan kepastian. Hukum harus memberikan perlindungan. Dan hukum harus mampu menghadirkan solusi,” demikian petikan sambutan Menteri Hukum yang dibacakan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung, Taufiqurrakhman.
Perkuat Reformasi dan Informasi Hukum
Predikat Istimewa dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 menjadi salah satu capaian Pemerintah Kabupaten Way Kanan dalam upaya mendorong perbaikan tata kelola hukum di daerah.
Reformasi hukum di lingkungan pemerintahan daerah memiliki peran penting dalam mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas, meningkatkan harmonisasi peraturan, serta memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Sementara itu, penghargaan peringkat II dengan predikat A atau Sangat Baik dan nilai 85 dalam pengelolaan JDIH tingkat Provinsi Lampung menunjukkan capaian Kabupaten Way Kanan dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
Pengelolaan JDIH yang baik diharapkan dapat memudahkan masyarakat memperoleh informasi mengenai peraturan dan produk hukum daerah secara lebih cepat, transparan, dan terintegrasi.
Akses terhadap informasi hukum yang memadai juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap hak dan kewajiban serta mendukung keterbukaan penyelenggaraan pemerintahan.
Momentum Meningkatkan Pelayanan Publik
Peringatan Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemerintahan dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Bagi Pemerintah Kabupaten Way Kanan, dua penghargaan tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas reformasi hukum dan pengelolaan informasi hukum, sejalan dengan perkembangan transformasi digital serta tuntutan masyarakat terhadap pelayanan pemerintahan yang terbuka dan responsif.
Capaian tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan juga menjadi dorongan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta memastikan masyarakat memperoleh manfaat nyata dari kebijakan dan layanan yang diberikan pemerintah daerah.
Dengan komitmen berkelanjutan terhadap reformasi hukum dan keterbukaan informasi, Pemerintah Kabupaten Way Kanan diharapkan mampu membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.














