Pemkot Balam Menekankan Pentingnya Legalitas bagi Pelaku UMKM

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 17 Oktober 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Bandar Lampung — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menegaskan pentingnya legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam menjaga keberlangsungan dan pengembangan usaha di era ekonomi digital.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandarlampung, Febriana, mengatakan bahwa masyarakat perlu memahami manfaat besar dari memiliki izin usaha yang sah dan terdaftar.

“Masyarakat harus memahami betapa pentingnya legalitas usaha bagi keberlangsungan usahanya,” ujar Febriana di Bandarlampung, Kamis (17/10/2025).

Ia menjelaskan, DPMPTSP secara konsisten memberikan edukasi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan, termasuk dengan membuka stand informasi PTSP di setiap pameran atau acara publik.

“Kami selalu ikut membuka stand PTSP di setiap kegiatan dengan tujuan meliterasi publik mengenai sistem pelayanan perizinan dan investasi di era digital. Di stand itu pengunjung dapat mempelajari lebih dalam tentang Online Single Submission (OSS) serta tata cara pengurusan izin usaha secara daring melalui bimbingan langsung dari petugas,” jelasnya.

Febriana menambahkan, dengan memiliki izin usaha yang legal, pelaku UMKM dapat lebih mudah mengakses pembiayaan, layanan perbankan, hingga peluang kemitraan dengan pihak swasta maupun pemerintah.

Baca Juga:  Ketua DPRD Way Kanan Sambut Hangat Aspirasi Warga, Kami Adalah Perpanjangan Tangan Rakyat

“Melalui izin yang sah dan legal, para pelaku UMKM dapat memperluas jaringan dan mengembangkan usahanya secara berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPMPTSP berkomitmen menciptakan iklim investasi yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Kota Bandarlampung melalui kemudahan layanan perizinan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan terus mendorong terciptanya iklim investasi yang sehat dengan mempermudah proses perizinan. Ini sejalan dengan visi mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat menuju Indonesia Emas 2045,” kata Febriana.

Ia juga menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional, sehingga percepatan legalisasi dan peningkatan daya saing pelaku usaha menjadi langkah penting dalam memperkuat ekonomi daerah.

“UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional. Kami di PTSP bertekad mempercepat legalisasi usaha, meningkatkan daya saing, dan mempermudah investasi lokal sebagai langkah konkret menyongsong Indonesia Emas,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44
LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan
Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33
Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu
Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah
Bupati Ayu Asalasiyah Evaluasi Kinerja Mal Pelayanan Publik Way Kanan, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan
Pemkab Way Kanan Benahi Mal Pelayanan Publik, Siapkan Layanan Lebih Modern dan Inklusif
Bupati Ayu Asalasiyah Resmi Buka Porkab Way Kanan 2026 Cabang Sepak Bola
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:47 WIB

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:30 WIB

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:03 WIB

Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33

Senin, 29 Juni 2026 - 15:02 WIB

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:59 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:30 WIB