Pemkot Balam Salurkan Beras dan Minyak Goreng Akhir Oktober 2025

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung berencana kembali menyalurkan bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada akhir Oktober 2025 mendatang.

Bantuan kali ini mencakup periode Oktober hingga November 2025, dan tidak hanya berupa beras seperti sebelumnya, tetapi juga tambahan minyak goreng.

Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo, menjelaskan bahwa setiap keluarga penerima manfaat (KPM) akan memperoleh total 20 kilogram beras serta 4 liter minyak goreng. “Setiap KPM akan mendapat 10 kilogram beras untuk setiap bulan, jadi totalnya 20 kilogram untuk dua bulan. Penyaluran dilakukan sekaligus, sebagaimana periode sebelumnya,” ujar Ichwan, Selasa (21/10/2025).

Ia menuturkan, program bantuan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui Bapanas yang bekerja sama dengan Perum Bulog untuk proses pengemasan dan pendistribusian. Menurut Ichwan, stok beras yang akan dibagikan saat ini sudah mulai disiapkan oleh Bulog, dan penyaluran diperkirakan akan dilakukan pada akhir Oktober.

Baca Juga:  Pemkot Bandar Lampung Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-97

“Bulog menargetkan penyaluran pada akhir bulan ini. Saat ini mereka tengah mempersiapkan kemasan beras dan minyak goreng. Kami hanya menunggu instruksi resmi dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ichwan menyampaikan bahwa jumlah penerima bantuan pada periode ini sedikit berkurang dibandingkan sebelumnya. Jika sebelumnya terdapat sekitar 56 ribu KPM, kini jumlahnya menurun menjadi sekitar 52 ribu KPM.

“Penurunannya tidak terlalu signifikan, hanya di bawah 5 persen. Kemungkinan karena adanya pembaruan data, seperti penerima yang sudah membaik kondisi ekonominya, pindah tempat tinggal, meninggal dunia, atau faktor lain,” paparnya. Ia menegaskan, data penerima bantuan sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat, sedangkan Pemkot hanya berperan dalam proses penyaluran berdasarkan daftar yang telah ditetapkan.

“Seluruh data dan alamat penerima berasal dari Bapanas pusat. Kami di daerah tidak mengubah data, hanya memastikan bantuan diterima oleh KPM yang berhak,” katanya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44
LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan
Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33
Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu
Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah
Bupati Ayu Asalasiyah Evaluasi Kinerja Mal Pelayanan Publik Way Kanan, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan
Pemkab Way Kanan Benahi Mal Pelayanan Publik, Siapkan Layanan Lebih Modern dan Inklusif
Bupati Ayu Asalasiyah Resmi Buka Porkab Way Kanan 2026 Cabang Sepak Bola
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:47 WIB

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:30 WIB

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:03 WIB

Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33

Senin, 29 Juni 2026 - 15:02 WIB

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:59 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:30 WIB