Pemkot Bandar Lampung Tahun 2025 Berika Bantuan Pembangunan Kepada Instansi Vertikal

Avatar photo

- Penulis

Senin, 29 September 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Bandar Lampung — Dalam rangka memperkuat sinergi, koordinasi dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan. Pemerintah Kota Bandar Lampung mengalokasikan pos bantuan kepada instansi vertikal.

Bantuan tersebut diberikan oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung berupa pembangunan kantor, sarana dan prasarana, kendaraan operasional. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

 

“Pemkot Bandar Lampung memiliki tanggung jawab terhadap penyelenggaraan pelayanan pemerintahan didaerah. Instansi Vertikal merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat yang memiliki peran dalam mensukseskan program nasional, seperti penyelenggaraan Pendidikan, pelaynanan publik dan pengawasan” ungkap Plt. Kepala Bapperida Bandar Lampung Dini Purnamawaty, Senin 29 September 2025.

 

Menurut Dini, pemberian bantuan bagi instansi vertikal dan lembaga lainya bukan hal yang baru bagi Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Baca Juga:  Polres Way Kanan Bekuk DPO Pelaku Diduga Lakukan Kekerasan Terhadap Anak

“Tahun ini, Pemkot Bandar Lampung memberikan bantuan pembangunan rumah sakit pendidikan untuk UIN Raden Intan. Pembangunan kantor Kejati dilakukan secara bertahap ditahun 2025 dan 2026, Pembangunan Kantor Kodim” ujar Dini.

 

Untuk pembangunan sarana dan prasarana seperti jalan dan drainase yang menjadi kewenangan Kota telah dianggarkan berdasarkan skala prioritas, mengingat jumlah ruas jalan di Kota Bandar Lampung sebanyak 407 ruas jalan kota dan 6.604 ruas jalan lingkungan” tambah Dini Purnamawaty.

 

Terkait hutang infrastruktur kepada pihak ketiga ditahun 2024, sudah di selesaikan Mei Tahun 2025″ tutup Dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44
LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan
Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33
Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu
Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah
Bupati Ayu Asalasiyah Evaluasi Kinerja Mal Pelayanan Publik Way Kanan, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan
Pemkab Way Kanan Benahi Mal Pelayanan Publik, Siapkan Layanan Lebih Modern dan Inklusif
Bupati Ayu Asalasiyah Resmi Buka Porkab Way Kanan 2026 Cabang Sepak Bola
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:47 WIB

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:30 WIB

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:03 WIB

Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33

Senin, 29 Juni 2026 - 15:02 WIB

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:59 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:30 WIB