WARTALENSAINDONESIA, Way Kanan — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Way Kanan menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Way Kanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (24/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di aula Kantor Kemenag Kabupaten Way Kanan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat pembinaan kepribadian warga binaan, khususnya melalui bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan.
Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Way Kanan, Masir Ibrahim.
Kerja sama ini difokuskan pada pelaksanaan pembinaan keagamaan secara terarah dan berkelanjutan, dengan tujuan membentuk karakter, meningkatkan kualitas akhlak, serta mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan bekal moral dan spiritual yang lebih baik.
Kepala Lapas Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin, mengatakan kolaborasi dengan Kemenag merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas program pembinaan yang diberikan kepada warga binaan.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap pelaksanaan kegiatan pembinaan dapat berjalan lebih optimal dan terarah, khususnya melalui dukungan tenaga pengajar dan penyuluh keagamaan dari Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan. Sinergi ini menjadi bagian dari upaya kami dalam memberikan kegiatan keagamaan yang bermanfaat bagi warga binaan,” ujar Riski.
Menurutnya, keterlibatan Kemenag diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan kegiatan keagamaan di lingkungan lapas, sekaligus memberikan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan pembinaan warga binaan.
Ia menambahkan, koordinasi dan komunikasi antara kedua instansi akan terus diperkuat agar pelaksanaan program berjalan sesuai dengan kesepakatan bersama.
“Kerja sama ini bukan hanya tentang pelaksanaan kegiatan, tetapi juga bagaimana potensi dan keahlian yang dimiliki masing-masing pihak dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan pembinaan warga binaan secara berkelanjutan,” tambahnya.
Kemenag Siap Dukung Pendampingan Keagamaan
Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Way Kanan, Masir Ibrahim, menyatakan dukungannya terhadap upaya pembinaan rohani dan pendampingan keagamaan bagi warga binaan.
Menurutnya, pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan masa pidana, tetapi juga mencakup persiapan warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan bermasyarakat.
“Pembinaan warga binaan tidak hanya berbicara mengenai bagaimana mereka menjalani masa pidana, tetapi juga bagaimana mereka mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat. Karena itu, pembinaan rohani dan bimbingan keagamaan menjadi bagian yang sangat penting. Melalui kerja sama ini, kami siap memberikan penguatan dan pendampingan agar warga binaan terus memperbaiki diri, memperkuat keimanan, dan membangun kehidupan yang lebih baik ke depannya,” tegas Masir.
Dukungan tersebut diharapkan dapat memperluas akses warga binaan terhadap kegiatan pembelajaran agama, pendampingan spiritual, serta penguatan nilai-nilai moral dalam kehidupan sehari-hari.
Dorong Pembinaan Berkelanjutan
Kerja sama antara Lapas Kelas IIB Way Kanan dan Kemenag Kabupaten Way Kanan diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi diwujudkan melalui program pembinaan yang konsisten dan berkesinambungan.
Sinergi kedua instansi menjadi bagian dari upaya membangun sistem pembinaan yang mendukung perubahan perilaku, penguatan karakter, dan kesiapan warga binaan untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat setelah menyelesaikan masa pidana.
Melalui pembinaan yang terarah, warga binaan diharapkan memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri, mengembangkan potensi positif, serta membangun kehidupan yang lebih baik setelah kembali ke lingkungan sosialnya.
Dengan demikian, kolaborasi Lapas Way Kanan dan Kemenag Kabupaten Way Kanan diharapkan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pembinaan kepribadian dan mendukung proses reintegrasi sosial warga binaan














