Polisi Ringkus Pelaku Curat Jam Tangan, dan Hp Di Kecamatan Banjit

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Waykanan — Polisi Way Kanan dan Lampung Barat meringkus diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di dua TKP berbeda yang berada di Kampung Menanga Siamang Kecamatan Banjit Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, Minggu (22/2/2026).

 

Tersangka inisial RD (25) berdomisili Desa Sumber Makmur Kecamatan Banding Agung Kabupaten OKU Selatan, Provinsi. Sumsel dan Dusun III Kampung Jukubatu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

 

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar menyampaikan kronologis kejadian pada hari Sabtu, 23-04-2022 pukul 19:00 WIB, saat itu korban an. Febri Angriawan beserta istri dan juga anaknya pergi meninggalkan rumah untuk menginap di rumah orang tua korban.

 

Setelah korban pulang kerumah pada hari Minggu tanggal 24-04-2022 pukul 06.00 WIB dan melihat kondiso rumah korban sudah berantakan dan diketahui telah dimasuki oleh pencuri melalui atap rumah.

 

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian HP merek Samsung Galaxy Tab A8.0 2019 warna hitam, uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,- rupiah, jam tangan merek Alexander Christie warna hitam, jam tangan merek Alexander Christie warna silver, tas selempang warna hitam yang berisikan STNK R2 Honda Beat warna Magenta Hitam NO.POL BE 4759 WU, E-KTP korban dan apabila diuangkan total kerugian sebesar Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah).

 

Kronologis penangkapan terduga pelaku setelah petugas menerima informasi dari masyarakat, pada hari Rabu 18-02-2026 jam 02.30 WIB, petugas gabungan Tekab 308 PRESISI Polsek Banjit dan Satreskrim Polres Way Kanan di backup oleh Polsek Sekincau dan Satreskrim Polres Lampung Barat berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka RD tanpa disertai perlawanan dan penyitaan terhadap barang bukti di Jalan Lintas Liwa Kecamatan Sekincau Kabupaten Lampung Barat.

Baca Juga:  Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Gebyar UMKM Bersama UMKM Mitra Adhiyaksa

 

Setelah diamankan dan dilakukan pengembangan, hasil dari pemeriksaan petugas bahwa terduga pelaku RD ini telah melakukan pencurian di Warung, yang berada Kampung Menanga Siamang, Banjit, Way Kanan.

 

Kronologis kejadian terjadi pada pada hari Kamis, 20-10-2022 pukul 02:00 WIB setalah korban an. Agus Iskandar bangun dan menuju dapur untuk mengambil minum pada saat kedapur dan mendapati adanya kejadian pencurian, saat itu posisi pintu belakang sudah terbuka.

 

Terduga pelaku RD masuk ke warung dan mengambil uang yang berasa didalam laci sejumlah Rp.1.000.000,- rupiah, 5 (lima) pack rokok berbagai merek dan tas selempang warna merah yang didalamnya terdapat uang berjumlah Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).

 

Selanjutnya 1 (satu) unit HP merek OPPO type A12, warna abu-abu dan 1 (satu) unit HP merek VIVO type Y12S, warna biru juga sudah hilang, kerugian korban ditaksir Rp.9.000.000 (sembilan juta rupiah).

 

Selanjutnya diduga Tersangka dan barang bukti berupa dua buah jam tangan merek Alexander Christie, HP merek OPPO type A12 warna abu-abu dan HP merek VIVO type Y12S warna biru dibawa dan diamankan di Mako Polsek Banjit guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

 

Atas perbuatannya yang bersangkutan dapat diancam dengan pasal 477 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,”jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Fasum Griya Sukarame, Warga Surati Wali Kota dan Minta Perkim Periksa Legalitas Site Plan
Presiden PKS AMY: Swasembada Pangan Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Petani
AMY Hadiri Pesta Rakyat Petani di Lampung, Riyono Caping: Bukti Nyata Keberpihakan PKS
Hut Ke-62 Partai Golkar DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Ziarah Taman Makam Pahlawan, Doa Bersama Dan Tasyakuran
LAPORAN RESMI TELAH MASUK KE DLH PROVINSI LAMPUNG: LIM MINTA PENGAWASAN PT SAMUDRA NEW ENERGY INDONESIA DIBUKA TERANG-BENDERANG
KPU Way Kanan Tetapkan 362.226 Pemilih dalam PDPB Triwulan III 2026
Pembinaan dan Penyegaran Anggota Damkar Way Kanan, Topan Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab
Bupati Way Kanan Apresiasi Polres dan Polsek Umpu Semenguk atas Pengungkapan Kasus Begal
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Polemik Fasum Griya Sukarame, Warga Surati Wali Kota dan Minta Perkim Periksa Legalitas Site Plan

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Presiden PKS AMY: Swasembada Pangan Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Petani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:52 WIB

AMY Hadiri Pesta Rakyat Petani di Lampung, Riyono Caping: Bukti Nyata Keberpihakan PKS

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Hut Ke-62 Partai Golkar DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Ziarah Taman Makam Pahlawan, Doa Bersama Dan Tasyakuran

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:14 WIB

LAPORAN RESMI TELAH MASUK KE DLH PROVINSI LAMPUNG: LIM MINTA PENGAWASAN PT SAMUDRA NEW ENERGY INDONESIA DIBUKA TERANG-BENDERANG

Berita Terbaru