WARTALENSAINDONESIA, BANDARLAMPNG – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin Entry Meeting evaluasi pelaksanaan Program Sekolah Rakyat Provinsi Lampung yang berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (6/2/2026).
Evaluasi tersebut difokuskan pada pelaksanaan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 di Kabupaten Lampung Selatan untuk Tahap 1B serta Sekolah Rakyat Terintegrasi 35 di Kota Bandar Lampung untuk Tahap 1C.
Rapat ini dihadiri Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung Agus Setiyawan beserta jajaran BPKP Lampung. Turut hadir pula Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung, serta sejumlah instansi pemerintah pusat dan daerah terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Marindo Kurniawan menyampaikan bahwa evaluasi ini bertujuan meninjau secara menyeluruh pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Provinsi Lampung agar dapat berjalan optimal dan sesuai dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
“Program Sekolah Rakyat merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan akses pendidikan yang layak bagi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi yang komprehensif agar pelaksanaannya tepat sasaran, terkoordinasi, dan berkelanjutan,” ujar Marindo.
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan agar penyelenggaraan Sekolah Rakyat dapat berjalan efektif, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.
Sementara itu, Agus Setiyawan menyampaikan bahwa BPKP memperoleh mandat untuk melakukan pengawasan terhadap Program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari agenda prioritas pengawasan tahun 2026.
“Pengawasan ini merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya. Kami telah melakukan pengawasan langsung ke SRMA 32 Lampung Selatan dan melihat proses pembelajaran yang berjalan cukup baik, termasuk penggunaan bahasa Inggris sebagai pengantar serta pemanfaatan perangkat digital yang interaktif antara guru dan siswa,” jelasnya.
Menurutnya, dalam kurun waktu enam bulan pelaksanaan pendidikan, perkembangan Sekolah Rakyat menunjukkan capaian yang positif. Meski demikian, BPKP tetap akan melakukan pengawasan terhadap tiga sekolah yang menjadi objek evaluasi dengan sejumlah indikator utama.
Pengawasan tersebut mencakup keselarasan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, implementasi kebijakan di lapangan, serta evaluasi pelaksanaan program. Selain itu, BPKP juga akan menilai aspek tata kelola, manajemen risiko, dan akuntabilitas keuangan dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Agus menambahkan, penguatan kurikulum, kesiapan tenaga pendidik, serta dukungan pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk mengantisipasi berbagai hambatan dalam penyelenggaraan Program Sekolah Rakyat, sehingga tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dapat tercapai secara optimal. (*)














