Tim Gabungan Pemkot Bandar Lampung Mensterilkan Kawasan Parkir Liar Depan Mall Chandra Karang

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Bandar Lampung —  Kawasan Depan Mall Chandra Karang Kini Steril Dari Parkir Liar Yang Selama Ini Menganggu Jalan,Pemandangan semrawut yang selama puluhan tahun menjadi “wajah” kawasan depan Chandra Superstore Tanjungkarang kini berubah total. Tim gabungan Pemerintah Kota Bandarlampung sukses mensterilkan area tersebut dari parkir liar yang selama ini merampas hak pejalan kaki dan memicu kemacetan.Operasi penertiban ini berjalan mulus tanpa gesekan. Tidak ada aksi premanisme atau perlawanan, berkat strategi persuasif yang diterapkan petugas.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandarlampung, Socrat Pringodanu melalui Kabid Perparkiran, Afrully mengungkapkan, kunci keberhasilan ini adalah kolaborasi solid antara Dishub dan Polresta Bandarlampung.

“Pendekatan kami itu kekeluargaan, supaya mereka (juru parkir) juga legowo. Prinsipnya mereka menerima dan tidak ada perlawanan,” jelas Rully

saat ditemui di ruang kerjanya bersama Kabid Lalu Lintas, Iskandar, .Agar “penyakit lama” tidak kambuh, Dishub tidak sekadar mengusir jukir. Langkah fisik preventif langsung dieksekusi. Area trotoar kini dipasangi barrier (pembatas) dan rencananya akan dipercantik dengan pot bunga atau taman.

Baca Juga:  Bupati Dedi Irawan Sambut Kepulangan 74 Jamaah Haji Pesisir Barat

Kita pasang barrier, kemudian nanti dibuat taman. Kami berharap ke depannya trotoar itu benar-benar difungsikan untuk pengguna jalan, bukan parkir,” tegas Rully. Pihaknya juga segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penataan trotoar permanen.

Penertiban ini juga membawa angin segar bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kendaraan yang biasanya parkir sembarangan di bahu jalan—sekitar 10 persen dari total pengunjung—kini wajib masuk ke gedung parkir resmi Chandra.”Logikanya, ketika semua masuk ke dalam, pajak parkir resmi bertambah. Hasil mapping kami potensinya lumayan besar,” paparnya.

Rully menegaskan, Chandra Tanjungkarang hanyalah permulaan. Dishub sudah mengantongi daftar titik-titik macet” lainnya di Bandarlampung yang disebabkan oleh parkir liar memakan badan jalan

Secara bertahap kita akan merambah ke tempat lain. Terutama yang kondisinya melanggar aturan dan memakan jalan. Meski sudah ada rambu dilarang parkir tapi masih nekat, itu yang akan kita tertibkan,” pungkasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44
LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan
Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33
Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu
Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah
Bupati Ayu Asalasiyah Evaluasi Kinerja Mal Pelayanan Publik Way Kanan, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan
Pemkab Way Kanan Benahi Mal Pelayanan Publik, Siapkan Layanan Lebih Modern dan Inklusif
Bupati Ayu Asalasiyah Resmi Buka Porkab Way Kanan 2026 Cabang Sepak Bola
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:47 WIB

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:30 WIB

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:03 WIB

Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33

Senin, 29 Juni 2026 - 15:02 WIB

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:59 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:30 WIB