Walikota Eva Dwiana Instruksikan Perusahaan Bayar THR Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Tepat Waktu

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Bandar Lampung –  Walikota Minta Seluruh Perusahaan di Bandar Lampung Mengikuti Ketentuan yang Sudah di Tetapkan, Menjelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah, WaliKota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menegaskan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak pekerja yang wajib dibayarkan oleh perusahaan tepat waktu. Hal ini disampaikan sebagai bentuk perlindungan pemerintah kota terhadap hak-hak pekerja di tengah persiapan Lebaran, Jumat (06/03/2026).

“THR adalah hak pekerja yang harus dibayarkan tepat waktu. Kami minta seluruh perusahaan di Bandarlampung mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan,” ungkapnya.

Pemkot Bandar Lampung menunjuk Dinas Tenaga Kerja sebagai koordinator utama untuk memantau pelaksanaan pembayaran THR di perusahaan. Selain itu, pemerintah kota akan membentuk satuan tugas (satgas) khusus yang bertugas mengawasi kepatuhan para pengusaha.

Baca Juga:  Safari Ramadan 1447 H, Pemkab Way Kanan Silaturahmi dengan Warga Negara Batin

“Kami ingin suasana menjelang Lebaran tetap aman dan nyaman. Hak-hak pekerja harus terpenuhi dengan baik,” tambahnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandarlampung, M. Yudhi, menegaskan batas waktu pembayaran THR adalah paling lambat satu minggu sebelum Lebaran atau H-7 Idul Fitri 1447 Hijriah. Ia juga menekankan, satgas akan membuka ruang pengaduan bagi pekerja yang mengalami keterlambatan atau pelanggaran pembayaran THR.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkot Bandarlampung memastikan perusahaan mematuhi regulasi dan melindungi kesejahteraan pekerja, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi menjelang hari besar keagamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44
LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan
Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33
Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu
Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah
Bupati Ayu Asalasiyah Evaluasi Kinerja Mal Pelayanan Publik Way Kanan, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan
Pemkab Way Kanan Benahi Mal Pelayanan Publik, Siapkan Layanan Lebih Modern dan Inklusif
Bupati Ayu Asalasiyah Resmi Buka Porkab Way Kanan 2026 Cabang Sepak Bola
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 08:47 WIB

FORMAL: NEGARA WAJIB HADIR, SELESAIKAN SEGERA PERSOALAN REGISTER 44

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:30 WIB

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Senin, 29 Juni 2026 - 15:03 WIB

Bupati Way Kanan Kunjungi Pasien MOW di RSHK Baradatu Peringati Harganas ke-33

Senin, 29 Juni 2026 - 15:02 WIB

Tiga Terduga Pelaku Pencurian Getah Karet PT BLS Diamankan Polsek Pakuan Ratu

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:59 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Pembersihan Saluran Irigasi di Kampung Pisang Indah

Berita Terbaru

Bandar Lampung

LIM Desak Keterbukaan DLH Lampung Terkait Persoalan Lingkungan

Kamis, 27 Agu 2026 - 13:30 WIB