Pemkot Bandar Lampung Bersama DPRD Sepakati Raperda Tentang BMD Menjadi Peraturan Daerah

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WARTALENSAINDONESIA, Bandar Lampung —  Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bersama DPRD Kota Bandar Lampung Menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan Membentuk Panitia Khusus Pengawasan Tindak Lanjut LHP BPK RI. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kota Bandar Lampung, Kamis, 5 Maret 2026.

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana dan Wakil Walikota Drs. Hi Deddy Amarullah hadir Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bandar Lampung Bernas Yuniarta beserta pimpinan serta anggota DPRD Kota Bandar Lampung.

Dalam rapat tersebut, pembahasan Raperda pada tingkat I telah diselesaikan oleh pansus sesuai mekanisme yang berlaku. Selanjutnya, Raperda tersebut dibawa ke tahap pembicaraan tingkat II untuk memperoleh persetujuan bersama.

Dalam proses pembahasan, pansus DPRD juga melakukan harmonisasi serta diskusi intensif bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Baca Juga:  Asisten I Pemkab Waykanan Buka Musrembang Di 2 Kecamatan

Seluruh fraksi di DPRD sebelumnya telah menyampaikan pendapat akhir pada 14 Januari 2026 dan menyatakan menerima serta menyetujui hasil pembahasan pansus.

Walikota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana dalam sambutannya, menyampaikan bahwa pembahasan Raperda tersebut telah melalui proses panjang hingga akhirnya disepakati bersama oleh DPRD dan pemerintah daerah.

Penetapan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah sangat penting sebagai landasan hukum dalam pengelolaan aset daerah agar lebih optimal, transparan, serta mampu mendukung percepatan pembangunan di Kota Bandar Lampung.

Walikota juga menegaskan bahwa regulasi tersebut akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengelola aset secara lebih profesional, termasuk mendorong penerapan sistem tata kelola aset berbasis digital.

Rapat paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan bersama sebagai bentuk persetujuan resmi antara Pemerintah Kota Bandar Lampung dan DPRD atas penetapan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah menjadi Peraturan Daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel wartalensaindonesia.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polemik Fasum Griya Sukarame, Warga Surati Wali Kota dan Minta Perkim Periksa Legalitas Site Plan
Presiden PKS AMY: Swasembada Pangan Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Petani
AMY Hadiri Pesta Rakyat Petani di Lampung, Riyono Caping: Bukti Nyata Keberpihakan PKS
Hut Ke-62 Partai Golkar DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Ziarah Taman Makam Pahlawan, Doa Bersama Dan Tasyakuran
LAPORAN RESMI TELAH MASUK KE DLH PROVINSI LAMPUNG: LIM MINTA PENGAWASAN PT SAMUDRA NEW ENERGY INDONESIA DIBUKA TERANG-BENDERANG
KPU Way Kanan Tetapkan 362.226 Pemilih dalam PDPB Triwulan III 2026
Pembinaan dan Penyegaran Anggota Damkar Way Kanan, Topan Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab
Bupati Way Kanan Apresiasi Polres dan Polsek Umpu Semenguk atas Pengungkapan Kasus Begal
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Polemik Fasum Griya Sukarame, Warga Surati Wali Kota dan Minta Perkim Periksa Legalitas Site Plan

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Presiden PKS AMY: Swasembada Pangan Harus Sejalan dengan Kesejahteraan Petani

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:52 WIB

AMY Hadiri Pesta Rakyat Petani di Lampung, Riyono Caping: Bukti Nyata Keberpihakan PKS

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:45 WIB

Hut Ke-62 Partai Golkar DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Ziarah Taman Makam Pahlawan, Doa Bersama Dan Tasyakuran

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:14 WIB

LAPORAN RESMI TELAH MASUK KE DLH PROVINSI LAMPUNG: LIM MINTA PENGAWASAN PT SAMUDRA NEW ENERGY INDONESIA DIBUKA TERANG-BENDERANG

Berita Terbaru