WARTALENSAINDONESIA, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) memperkuat langkah pengawasan harga dan pasokan bahan pokok guna menjaga stabilitas Indeks Harga Konsumen (IHK) serta daya beli masyarakat. Langkah strategis ini diputuskan dalam High Level Meeting (HLM) TPID yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (12/5/2026).
Sekdaprov Marindo mengungkapkan bahwa laju inflasi Provinsi Lampung pada April 2026 tercatat sebagai yang terendah secara nasional, yakni berada di angka 0,53 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Meski mencatat prestasi positif, ia menegaskan bahwa pengawasan yang berkelanjutan tetap diperlukan agar stabilitas harga terus terjaga secara konsisten.
“Inflasi Lampung saat ini menjadi yang terendah secara nasional. Namun, kondisi ini harus terus kita jaga melalui langkah konkret dan pengawasan yang berkelanjutan,” ujar Marindo yang juga menjabat sebagai Ketua Harian TPID Provinsi Lampung.
Sebagai langkah antisipatif, Pemprov Lampung akan memprioritaskan intervensi dan pengawasan khusus pada empat daerah penilaian IHK, yaitu Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Mesuji, Kota Bandar Lampung, dan Kota Metro. Pengawasan pasar akan dipusatkan terlebih dahulu di keempat daerah tersebut sebelum diperluas ke 11 kabupaten lainnya.
Fokus pemantauan diarahkan pada enam komoditas pangan pokok yang kerap mengalami fluktuasi atau kenaikan harga melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP). Keenam komoditas tersebut meliputi: Beras medium, Cabai merah keriting, Cabai rawit merah, Bawang merah, Gula pasir kemasan, Minyak goreng Minyakita
“Komoditas ini menjadi perhatian kita bersama. Penanganannya harus menghasilkan data yang realistis dan konkret, serta mampu menuntaskan persoalan dari hulu hingga hilir sampai ke tangan konsumen,” tegas Marindo.
Ia menginstruksikan jajaran TPID provinsi untuk bersinergi aktif dengan TPID di empat kabupaten/kota, para distributor, hingga pelaku usaha pangan untuk turun langsung memantau kondisi pasar secara masif. Menurutnya, keberhasilan pengendalian inflasi harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui ketersediaan barang dengan harga yang wajar.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Biro Perekonomian Provinsi Lampung, Asrul Tristianto, menjelaskan bahwa pemerintah daerah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait terus melakukan pemantauan intensif di tingkat agen maupun distributor.
Selain pengawasan rantai pasok, pemerintah juga menggelar intervensi langsung melalui Gerakan Pangan Murah (GPM). Program ini difokuskan untuk menekan laju harga komoditas yang melampaui batas HET dan HAP.
“Gerakan Pangan Murah dilaksanakan dengan memperhatikan ketepatan sasaran dan lokasi, terutama di daerah-daerah yang menjadi titik penilaian IHK,” kata Asrul.














