WARTALENSAINDONESIA, BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, khususnya Panitia Khusus (Pansus), atas pendalaman dan perhatian yang diberikan terhadap substansi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Apresiasi tersebut disampaikan Gubernur Mirza dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Provinsi Lampung tentang Rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah TA 2025 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin (25/5/2026).
Menurut Gubernur, proses pembahasan LKPJ merupakan bagian krusial dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Proses ini bukan semata agenda administratif tahunan, tetapi menjadi ruang evaluasi bersama atas berbagai ikhtiar pembangunan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung,” ujar Gubernur Mirza.
Dalam laporan pembahasannya, Pansus DPRD Provinsi Lampung menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah selama TA 2025 secara umum telah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan. Dari sisi makroekonomi, pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung tercatat mencapai angka 5,28 persen, yang menunjukkan tren aktivitas ekonomi daerah berkembang dengan sangat baik.
Meski demikian, Pansus menekankan bahwa keberhasilan pembangunan tidak boleh hanya diukur dari angka makroekonomi semata, melainkan dari kualitas pelayanan publik, efektivitas birokrasi, dan ketepatan kebijakan di lapangan.
Pansus DPRD juga memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis sebagai referensi perbaikan ke depan. Evaluasi tersebut meliputi:
-
Kualitas Penyajian Dokumen: Peningkatan korelasi penyajian LKPJ agar lebih menggambarkan hubungan indikator capaian dengan penggunaan anggaran secara terukur.
-
Kemandirian Fiskal & Aset: Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta optimalisasi pengamanan dan pengelolaan aset daerah.
-
Pelayanan Dasar: Peningkatan mutu layanan dan infrastruktur pendidikan serta kesehatan.
-
Sektor Riil & SDM: Penguatan ketahanan pangan dan peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal agar berdaya saing.
Menanggapi masukan tersebut, Gubernur Mirza menegaskan bahwa seluruh rekomendasi yang disahkan DPRD akan menjadi acuan penting dalam menyusun langkah perbaikan kebijakan dan efektivitas program pembangunan daerah di masa mendatang.
“Bagi Pemerintah Provinsi Lampung, rekomendasi DPRD bukan hanya bagian dari mekanisme formal pemerintahan, melainkan bentuk kontribusi strategis yang memperkaya perspektif dalam pengambilan kebijakan,” tegasnya.
Gubernur menyadari tantangan pembangunan di era mendatang akan semakin kompleks. Oleh karena itu, hubungan kemitraan yang sehat antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama menjaga kesinambungan pembangunan daerah yang adaptif dan kolaboratif.
“Dalam dinamika pemerintahan daerah, perbedaan pandangan adalah sesuatu yang wajar, namun tujuan kita tetap sama, yaitu menghadirkan pembangunan yang lebih baik dan pelayanan publik yang semakin berkualitas,” pungkas Gubernur Mirza.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, jajaran anggota DPRD Provinsi Lampung, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung.














