WARTALENSAINDONESIA, BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menggagas pembentukan tim khusus optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kehutanan sebagai langkah meningkatkan pemanfaatan potensi sumber daya alam secara berkelanjutan.
Inisiatif tersebut dilakukan melalui kerja sama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah VI yang dibahas dalam Rapat Optimalisasi PNBP Pemanfaatan Sumber Daya Alam Sektor Kehutanan di Ruang Kerja Gubernur Lampung, Rabu (17/6/2026).
Gubernur Mirza mengatakan sektor kehutanan memiliki peran penting, tidak hanya sebagai penyangga ekosistem, tetapi juga sebagai sumber pertumbuhan ekonomi yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memberikan kontribusi terhadap penerimaan negara.
Menurutnya, potensi hutan di Lampung harus dikelola secara berkelanjutan agar mampu memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan fungsi lingkungan.
“Provinsi Lampung memiliki sumber daya hutan yang luas dan beragam. Potensi ini harus dikelola secara berkelanjutan agar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, menjaga kelestarian lingkungan, dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan pengelolaan hutan harus mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.
“Pengelolaan hutan yang baik harus mampu menghadirkan keseimbangan antara aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan. Karena itu, optimalisasi PNBP kehutanan perlu dilakukan secara terukur dan berkelanjutan,” kata Mirza.
Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa PNBP sektor kehutanan bersumber dari pemanfaatan hasil hutan dan penggunaan kawasan hutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain menjadi sumber penerimaan negara, PNBP juga berfungsi sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan kawasan hutan serta mendukung rehabilitasi hutan melalui Dana Reboisasi.
Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Pemprov Lampung bersama BPHL Wilayah VI menyepakati sejumlah langkah strategis, di antaranya membentuk tim khusus optimalisasi PNBP, memetakan potensi pada setiap Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), meningkatkan sosialisasi kewajiban pembayaran PNBP kepada para pemegang izin, memperkuat pendampingan kelompok perhutanan sosial, serta menambah tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH).
Optimalisasi juga akan difokuskan pada pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di kawasan hutan produksi maupun kelompok perhutanan sosial, dengan objek penerimaan meliputi hasil hutan kayu dan hasil hutan bukan kayu.
Mirza menilai keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, pengelola kawasan hutan, hingga masyarakat.
“Kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan. Dengan tata kelola yang baik, kita dapat mewujudkan hutan yang lestari sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas 2045,” tegasnya.














