WARTALENSAINDONESIA, LAMPUNG SELATAN – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pelestarian budaya daerah menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Lampung. Berbagai program disiapkan untuk memperkuat identitas masyarakat Lampung, mulai dari penerapan penggunaan bahasa Lampung setiap hari Kamis hingga rencana revitalisasi 15 desa budaya.
Menurut Gubernur Mirza, upaya menjaga budaya harus dilakukan secara berkelanjutan agar nilai-nilai adat tidak tergerus perkembangan zaman. Salah satu kebijakan yang telah diterapkan adalah penggunaan bahasa Lampung di lingkungan pemerintahan setiap hari Kamis.
Kebijakan tersebut, kata Mirza, mulai memberikan dampak positif. Tidak hanya masyarakat asli Lampung, warga pendatang juga mulai menunjukkan minat mempelajari bahasa daerah tersebut.
“Alhamdulillah, banyak masyarakat pendatang yang mulai belajar bahasa Lampung. Bahkan sekarang sudah ada kursus dan les privat bahasa Lampung. Ini menunjukkan bahwa budaya kita dihargai oleh banyak pihak,” ujarnya.
Selain penguatan bahasa daerah, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan mengembangkan kembali desa-desa budaya sebagai pusat pelestarian adat sekaligus destinasi wisata berbasis kearifan lokal.
Sebanyak 15 desa budaya akan direvitalisasi agar mampu menggambarkan kehidupan masyarakat Lampung sebagaimana pada masa lampau, baik dari sisi budaya, pola kehidupan masyarakat, maupun lingkungan pendukungnya.
“Kami akan menghidupkan kembali 15 desa budaya. Desa-desa itu akan dikembangkan agar mencerminkan kehidupan masyarakat Lampung seperti ratusan tahun lalu, baik dari perilaku masyarakatnya, kebudayaannya, maupun ekosistem yang mendukungnya,” kata Mirza.
Ia berharap program tersebut mampu meningkatkan kebanggaan masyarakat terhadap budaya Lampung sekaligus memperkuat daya tarik daerah sebagai destinasi wisata budaya.
“Kita ingin setiap orang yang datang ke Lampung merasa bangga dengan Lampung,” ucapnya.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Mirza saat menghadiri resepsi pernikahan Ahmad Ridho dan Frety Septiani yang dirangkaikan dengan prosesi adat Timbang Marga, yakni peresmian gelar adat tertinggi pewaris takhta kepemimpinan marga, di Desa Kesugihan, Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, Senin (8/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Mirza menilai prosesi Timbang Marga bukan hanya menjadi bagian dari rangkaian adat pernikahan, tetapi juga simbol keberlanjutan kepemimpinan adat dan pelestarian budaya Lampung di tengah arus modernisasi.
Acara tersebut dihadiri jajaran pemerintah daerah, Forkopimda Lampung Selatan, tokoh adat, perangkat marga, serta masyarakat adat dari berbagai wilayah di Lampung Selatan.














