WARTALENSAINDONESIA, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Lampung meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atas keberhasilannya meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Tahun 2025 menjadi predikat BB atau sangat baik.
Penghargaan tersebut diterima Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dari Menteri PANRB Rini Widyantini dalam acara SAKIP dan Zona Integritas Award 2025 yang digelar di Aula Kementerian PANRB, Jakarta, Rabu (11/2/2026).
Pada kesempatan yang sama, Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung juga meraih penghargaan sebagai unit kerja dengan predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) perdana tahun 2025.
Wakil Gubernur Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil.
“Alhamdulillah ini adalah hasil kolaborasi dan kerja kolektif seluruh jajaran. Ini menunjukkan bahwa keseriusan terhadap akuntabilitas dan reformasi birokrasi terus kita perkuat,” ujarnya.
Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta evaluasi kinerja agar memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SAKIP. Reformasi birokrasi harus terasa dalam bentuk pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas,” katanya.
Menurut Jihan, penghargaan yang diterima RSJD Lampung juga menjadi bukti bahwa integritas dan pelayanan publik yang baik telah diimplementasikan hingga tingkat unit pelayanan.
“Ini harus menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya untuk terus berbenah dan berinovasi,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menekankan pentingnya menjaga konsistensi kinerja dan integritas seiring dengan capaian predikat SAKIP dan Zona Integritas yang diraih oleh berbagai instansi pemerintah.
Ia menyebutkan bahwa praktik manajemen kinerja harus terus dijaga agar tetap akuntabel, transparan, dan berintegritas tinggi.
Rini juga menegaskan pentingnya memperkuat orientasi hasil dan dampak dengan menggeser fokus dari pencapaian administratif menuju kinerja yang memberikan manfaat nyata, terutama dalam peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
“Para penerima penghargaan diharapkan menjadi role model dan agen perubahan dengan menjadi rujukan praktik baik serta pusat pembelajaran bagi instansi lain, baik di tingkat nasional maupun daerah, dalam implementasi SAKIP dan pembangunan Zona Integritas,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar capaian tersebut dapat direplikasi oleh instansi lainnya serta diiringi inovasi dalam tata kelola, sistem, dan budaya kerja agar reformasi birokrasi memberikan dampak yang semakin luas dan berkelanjutan.
“Capaian SAKIP dan Zona Integritas harus menjadi instrumen nyata untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional dan mewujudkan Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.














